Legalkan Tambang Emas Ilegal atau Daerah Tidak Dapat Apa-apa

Teuku Indra Yoesdiansyah

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) mendorong Pemerintah Aceh mencarikan solusi untuk melegalkan tambang emas yang selama ini dikelola secara ilegal agar negara juga kebagian hasilnya untuk kepentingan pembangunan.

“Banyak hasil alam Aceh terutama dari tambang emas ilegal selama ini bocor. Negara tidak mendapatkan apa-apa dari hasil yang melimpah itu,” kata Ketua Umum LASKAR, Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H. dalam siaran pers-nya yang diterima PORTALNUSA.com.

Menurut Teuku Indra, jika hasil alam Aceh dari sektor tambang, khususnya tambang emas ilegal bisa dilegalkan sesuai ketentuan yang berlaku, dipastikan akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang melimpah guna dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Selama ini ada kecenderungan hanya menyalahkan pihak kepolisian karena dianggap tidak mampu menangkap penambang emas ilegal. Polisi tidak bisa berbuat banyak tanpa dasar hukum,” tulis Teuku Indra dalam pernyataanya.

LASKAR berharap Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh turun tangan mendata semua tambang emas ilegal untuk diedukasi, bila perlu tambang rakyat itu dilegalkan dengan regulasi khusus.

“Selama ini banyak sekali tambang emas ilegal di Aceh yang kesannya luput dari perhatian pemerintah, padahal itu menjadi tanggungjawab bersama terutama Pemerintah Aceh, supaya hasil alam negeri ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Fakta di lapangan memperlihatkan usaha tambang emas rakyat terus berjalan meski di sisi lain diklaim ilegal.

“Rakyat tak punya pilihan karena menyangkut penghidupan mereka. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mereka nyaman berusaha tanpa harus main kucing-kucingan dengan pihak keamanan. Pemerintah berkewajiban membuka peluang usaha seluas-luasnya kepada masyarakat, namun di sisi lain harus diprotek dengan regulasi agar negara juga tidak dirugikan,” demikian Ketua Umum LASKAR.[]