Korban Hanyut di Tamiang Ditemukan Meninggal Tersangkut  di Pohon Sawit

Tim gabungan mengevakuasi jenazah M Yacob (82) dari lokasi temuan ke rumahnya di Dusun Damai, Desa Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka, Senin, 23 Januari 2023. (Foto kiriman Saiful Alam)

Laporan Kontributor PortalNusa.com | Aceh Tamiang 

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Tim gabungan  dari kepolisian, Basarnas, BPBD dan masyarakat menemukan korban hanyut bernama M. Yacob (82), warga Desa Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang dalam kondisi meninggal dunia, Senin pagi, 23 Januari 2023.

Tim Gaubungan Pol Airud, Polsek Tamiang Hulu, Satgas SAR/BPBD Aceh Tamiang/Kota Langsa dan masyarakat menemukan M Yacob dalam kondisi tak bernyawa tersangkut di pohon sawit miliknya.

Berita terkait: Banjir Tamiang Renggut Korban Nyawa, Seorang Lainnya Masih Hilang

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono, S.Sos mengatakan,  korban ditemukan Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Kapolsek Tamiang Hulu, jasad M Yacob ditemukan telentang tersangkut di pohon sawit milik korban.

Sebelumnya, area perkebunan sawit milik korban terendam banjir sedalam empat meter. Korban berada tepat di bawah sampan miliknya yang ditemukan sehari sebelumnya.

Dari lokasi temuan, jenazah korban dievakuasi dengan menyeberangi Sungai Tamiang menggunakan rubber boat Unit Polairud Polres Aceh Tamiang menuju ke rumah duka di Dusun Damai, Desa Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka.

Keluarga korban sudah ikhlas dengan kejadian tersebut dan tidak melakukan visum et refertum (VER) dengan melampirkan surat pernyataan persetujuan dari keluarga yang diketahui Datok Penghulu Batang Ara.

Menurut keterangan para saksi, korban diperkirakan hanyut saat menyeberang ke lahan kebun miliknya di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak pada 21 Januari 2023.[]