Pokir, Apa yang Salah

APA yang salah dengan pokir?

Itu pertanyaan saya pada seorang teman di sebuah pagi, awal pekan kemarin, di warung kupi Beurawe usai ia memperlihatkan komentar gaduh di aplikasi WA dan Fb hp-nya tentang pokir milik delapan puluh satu anggota DPR Aceh.

Pertanyaan saya itu membuat ia gelagapan. Jawabannya ngelantur kemana-mana. Disertai tudingan yang arahnya berputar-putar. Disertai suara meninggi  dengan tambahan ekspresi marah.

Saya tak ingin menulis kalimat-kalimat olahan otak yang muncrat dari mulutnya. Sangat tidak sopan. Makian disertai carut marut tanpa arah.

Saya membiarkan celotehannya . Tak ingin menyela.

Celotehan yang membuat tetangga meja kami terbatuk ketika menghirup kehangatan gelas kopinya. Batuk sebagai isyarat. Yang saya tak tahu apa setuju atau tidak terhadap ocehan sang teman.

Saya sendiri hanya pura-pura takzim. Takzim karena baru tahu apa itu pokir. Dari ocehannya. Di hari itu. Di pagi itu. Dan dikemarahannya itu.

Yang lantas saya simpulkan pokok pangkal pokir itu sama dengan akronim lain di policy yang sama.

Sama dengan jaring aspirasi masyarakat. Yang akronimnya jasmas. Sama juga dengan program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Yang singkatannya lebih keren. Memerlukan tekukan lidah: p2sem.

Alhamdulillah, pagi itu, saya tahu lagi pokir. Pokok-pokok pikiran.  Yang nama bisa beda tapi isian dan tujuannya sama. Dengan jasmas dan p2sem. Nama untuk sekadar beda. Tergantung daerah dan tahun berapa ia ditasbihkan.

Nah, sekali lagi,  yang pokir ini saya benar-benar baru tahu. Baru tahunya setelah hebohnya hinggap di whatsapp grup seperti milik sang teman di pagi saya ngopi itu.

Wuih…. saya mendehem selalu nggak now.

Padahal semula juga saya tahu ia hanya iseng memperlihatkan gaduh komentar pokir itu. Untuk memancing reaksi saya.

Dan saya tahu diri ndak mau terpancing. Soalnya saya juga sudah tahu ujungnya. Yang namanya pokir, jasmas maupun p2sem kan usulan proyek.

Kalau udah bicara proyek otak saya langsung sengkarut. Pasti disertai dengan setoran.

Anda dan siapa saja kan udah tahu banyak anggota DPRD, di mana-mana, ternyata terbelit masyarakat. Atau membelit masyarakat.

Mereka merasa harus memberi sesuatu kepada masyarakat yang memilih. Bisa uang, bisa proyek.

Mereka juga tahu. Mirip iri: pejabat di eksekutif itu punya proyek. Mereka bisa dapat uang dari proyek. Padahal kedudukan mereka sama: sama-sama bagian dari pemerintahan daerah.

Mengapa hanya eksekutif yang bisa dapat uang dari proyek.

Anggota DPRD kan juga harus dapat proyek. Dan bisa dapat uang dari proyek.

Ketika dulu kala saya masih rajin menulis berita sebagai wartawan soal iri itu bisa tuntas lewat sogokan.

Saya tahu dan pernah tahu aparat eksekutif harus nyetor  ke legislatif. Setoran sebagai samaran dari nyogok.

Kini  nyogok anggota DPRD itu sudah dianggap kuno. Juga gampang ketahuan. Maka dicarikanlah jalan memutar. Yang penting tujuannya sama: dapat uang.

Saya tak tahu sejarah: siapa penemu jasmas, pokir atau p2sem. Sebuah ide yang lahir dari kreatifitas. Kreatifitas menciptakan peluang.

Kalau Anda tahu tahun kelahiran dan penemunya tolong kasih tahu ya. Selain itu kasih tahu pula apa pernah nama-nama itu diganti. Apa saja ganti namanya.

Sebelum ada pokir atau era p2sem eksistensi jasmas ini begitu kuat. Kukuh.

Kalau ia berbentuk bangunan coran pondasinya pasti menggunakan semen andalas yang pabriknya di Lhoknga sana.

Nama jasmas pun keren: jaring aspirasi masyarakat. Di bulan tertentu dewan menjalani reses. Istirahat sidang.

Praktiknya, di masa reses ini para anggota dewan mempergunakan waktunya mengunjungi daerah pemilihannya.

Anggota dewan menemui rakyat yang diwakili. Yakni, teorinya, untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota dewan dapat anggaran perjalanan untuk berkunjung ke daerah pemilihannya itu. Tidak harus ada laporan pertanggungjawaban: apakah  dia benar-benar melakukan perjalanan atau tidak.

Aspirasi masyarakat tersebut dicatat oleh anggota dewan. Lalu dibuatlah proposal proyek. Yang membuat bisa masyarakat sendiri. Bisa juga anggota dewan. Bahkan sering juga proposal itu dibikinkan pihak ketiga.

Proposal itulah yang diajukan ke eksekutif. Dimasukkan ke rencana anggaran lewat Bappeda. Kalau udah klop dan dijadikan buku, rencana anggaran lantas dibahas bersama antara dua lembaga. DPRD dan pemda.

Tentu untuk memasukkan proposal, yang kemudian dijadikan buku, seperti bocor dan hebohnya pokir delapan puluh satu anggota DPR Aceh itu, perlu berjuang. Sebab tak ada makan siang gratis. Juga tak ada proyek gratis.

Biasanya proposal hasil serap aspirasi itu dimasukkan ke rancangan anggaran dan pendapatan belanja pengesahannya terjadi di bulan November. Seperti APBA tahun ini. Yang sudah disahkan.

Karena sudah disahkan, maka anggota dewan sudah tahu bahwa usulannya klop, Pasti sudah disediakan anggarannya. Tinggal tunggu pelaksanaan proyek.

Misalnya, ia sudah tahu: berapa puluh miliar nilai proyek usulannya yang sudah masuk anggaran. Ia bisa dapat uang dari situ. Uang untuk modal ikut pemilu berikutnya. Atau uang ke kopi solong. Bisa juga makan siang ke ayam pramugari.

Modal yang diincar, agar bisa didapat lebih awal. Maka dicarilah siapa yang bisa membayar lebih dulu. Yang besar kecil persennya bisa di negosiasi dari nilai proyek.

Terhadap gaduh pokir DPR Aceh ini, saya sendiri tak tahu berapa jumlah rupiahnya. Yang saya tahu, seperti yang terbaca di banyak media, bikin saya  tersentak dalam satu kata: masyaallah……Tak ada kelanjutannya….

Urutan pertama di buku pokir milik anggota dewan Aceh itu punya Saiful Bahri alias Pon Yaya. Saya nggak tahu dia secara personal. Nggak tahu dan ndak mau tahu.

Besaran angka pokir miliknya seratus tiga puluh miliar rupiah. Lanjut milik Safaruddin, sembilan puluh satu dan terus entah siapa … dan saya nggak mau menulisnya.

Saya gamang dengan angka pokir di DPR Aceh ini. Gamang dengan komentar yang muncul. Ada yang membenarkan dan ada juga yang menyalahkan. Juntrungannya tak jelas.

Sama ndak jelasnya keterangan teman saya yang ditulis sebagai sosiolog oleh sebuah media online. Yang mendukung pokir milik anggota dewan itu.

Saya tahu dia pasti nggak terima komisi. Tapi keterangannya bagi saya sedikit miring. Entahlah…”apa yang salah dari pokir.”

Yang saya tahu kesalahan dari pokir itu atau jasmas atau p2sem adalah: hampir empat ratus anggota dewan sudah mengisi daftar nama sebagai pesakitan di kapeka.

Yang saya tahu juga modus anggota dewan dalam melakukan tindak korupsi ada pada usulan pokir. Di antaranya, melakukan intimidasi terhadap SKPD untuk mengarahkan pelaksanaan pekerjaan.

Lantas menunjuk rekanan pelaksana pekerjaan pokir dan meminta fee dengan mengatasnamakan jasa memperjuangkan proyek.

Kan Anda  udah tahulah, korupsi terjadi karena adanya niat dan kesempatan.

Anda juga paham manajemen pokok pikiran menyediakan area rawan  melakukan tindakan korupsi.

Entahlah juga…

Lantas!  Apakah pokir akan dihapus? Lantas dari mana anggota DPRD dapat uang?

Saya tak tahu berapa besar penghasilan anggota DPR Aceh. Seratus juta rupiah perorang per bulan?

Apakah cukup? Kan mereka harus memberi uang ke pemilih. Belum lagi uang saksi nantinya di TPS-TPS saat pencoblosan.

Seorang sahabat saya yang sudah berhenti sebagai anggota DPR mengusulkan agar pokir atau jasmas  dihapus saja. “Itu tidak sehat. Betapa besar anggaran yang menguap,” katanya.

Saya tertawa. Ternyata ia sudah tobat nasuha.

Ia mengatakan, yang masuk jadi uang komisi anggota dewan cuma tiga puluh persen dari nilai proyek. Yang tujuh puluh persennya pun belum tentu proyeknya ada. Wahh.. ia tahu posisi aliran uangnya.

Kalau pokir dihapus dari mana dapat tambahan uang? Naikkan penghasilan anggota dewan?  Berapa besar?

Nah… ini bisa heboh lagi. Semua anggota dewan mungkin setuju dengan usul itu. Hanya rakyat yang mungkin akan keberatan.

Tapi apalah arti rakyat. Toh sudah mewakilkannya ke mereka. Atau sekali-kali giliran rakyat memikirkan wakilnya: bagaimana agar penghasilan mereka lebih besar lagi.

Sebelum menutup tulisan ini saya jadi mikir. Aceh ini negara pancasila dan syariah. Sila pertamanya adalah ketuhanan yang mahaesa. Negara bertuhan.

Saya tahu Amerika Serikat adalah negara tanpasila. Tapi coba bandingkan sumpah anggota dewan keduanya.

Mari saya kutipkan sumpah anggota dewan negeri sana itu.

“I do solemnly swear that I will support and defend the Constitution of the United States against all enemies, foreign and domestic; that I will bear true Faith and allegiance to the same; that I take this obligationbfreely, without any mental reservation or purpose of evasion; and that I will well and faithfully discharge this duties of the office on which I am about to enter. So help me God.”

Dan ini sumpah anggota dewan negeri saya:

“Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.”

Yang negara Tanpasila diakhiri dengan “mohon pertolongan Tuhan”, sementara yang “ber-Ketuhanan Yang Mahaesa” malah tidak. Mungkin karena itulah banyak anggota dewan yang jadi koruptor.

Hahaha…

Darmansyah adalah wartawan senior penulis “Kolom Bang Darman”