Bank Aceh Segera Salurkan KUR Tahap I 2023 Rp 510 Miliar

Nasabah UMKM Binaan Bank Aceh, Aminah melayani pembeli di toko kerajinan rotan miliknya, Dua Saudara di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 23 Februari 2023. (Foto Humas Bank Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Untuk memperkuat pengembangan ekonomi di Aceh, terutama melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Aceh menyalurkan pembiayaan KUR Syariah tahap I tahun 2023 sebesar Rp 510 miliar.

Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Said Zainal Arifin, mengatakan, sejak November 2022 Bank Aceh sudah ditunjuk sebagai bank penyalur pembiayaan KUR Syariah. Hal ini sesuai dengan salah satu misi Bank Aceh menjadi penggerak perekonomian Aceh dan pendukung agenda pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, Bank Aceh telah sukses menyalurkan 100 persen kuota pembiayaan KUR Syariah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi di tahun 2022,” kata Said Zainal.

Pada 2023, Bank Aceh kembali diberikan kepercayaan dengan total kuota pembiayaan KUR tahap I sebesar Rp 510,6 miliar.

Dikatakan, guna percepatan realisasi, Bank Aceh sudah menggali sejumlah potensi terhadap komoditas unggulan pada masing-masing daerah. Kolaborasi melalui sejumlah dinas, instansi, dan lembaga terkait di seluruh kabupaten/kota di Aceh juga sudah dilakukan.

Bank Aceh juga turut serta berkolaborasi dengan mitra pembiayaan, seperti BPRS, koperasi, dan lembaga keuangan mikro syariah lainnya melalui penyaluran pembiayaan komersial dan selanjutnya nasabah ultra mikro naik kelas melalui Bank Aceh.

“Pengembangan UMKM di Aceh yang layak naik kelas dimulai dari proses identifikasi karakteristik UMKM di daerah. Pengembangan dilakukan dengan menitikberatkan pada pendampingan,” ujar Said.

Pembiayaan KUR Syariah nantinya juga akan diberikan kepada pengumpul yang dapat memberikan pasokan pada industri yang prospektif. Melalui ini, optimalisasi dalam menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir khususnya di sektor pertanian dan perkebunan diharapkan dapat terwujud.

“Melalui pembiayaan berskema hulu dan hilir, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM berbasis syariah di sektor unggulan masing-masing daerah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Said menambahkan, kuota tahap pertama sebesar Rp 510,6 miliar dapat bertambah sesuai penyerapan pembiayaan yang disalurkan. “Optimalisasi penyaluran akan mendorong potensi kuota yang lebih besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UKM Center Bank Aceh, Iskandar, mengatakan, dengan telah diberikannya kuota plafon pembiayaan KUR Syariah tahun 2023, maka masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan ke seluruh jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di seluruh Aceh.

Iskandar menjelaskan, pembiayaan KUR Syariah Bank Aceh diberikan kepada nasabah individu atau perorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif di seluruh sektor ekonomi. Pembiayaan tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan barang modal dan untuk tambahan modal kerja usaha.

“Ada beberapa jenis Pembiayaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Bank Aceh, di antaranya KUR Syariah Super Mikro, KUR Syariah Mikro dan KUR Syariah Kecil dengan ketentuan plafon pembiayaan sesuai ketentuan berlaku dengan jangka waktu modal kerja maksimal 4 tahun dan investasi maksimal 5 tahun,” ujarnya.

Iskandar menyatakan, KUR Syariah Bank Aceh memiliki imbal hasil dan margin yang murah sesuai prinsip syariah. “Prosesnya cepat dan persyaratannya cukup mudah, diantaranya, Warga Negara Indonesia, Surat permohonan pembiayaan yang telah disediakan, Fotocopy KTP Elektronik dan KK, Surat Keterangan Usaha atau NIB, fotocopy NPWP untuk plafon KUR Syariah di atas Rp 50 juta,” demikian Iskandar. []