“Lapor Jika Ada Oknum Polisi di Tambang Ilegal, Polda Aceh Komit Akan Menindak”

pada diskusi publik bertema "Bongkar Mafia Tambang di Aceh" yang dilaksanakan oleh Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh di Aula Biro Rektorat Lantai 3 UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023. (Foto for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mengadakan diskusi publik tentang permasalahan mafia tambang di Aceh,  Kamis, 9 Maret 2023..

Diskusi bertema “Bongkar Mafia Tambang di Aceh” dipandu Fendra Tryshanie selaku jurnalis senior/pendiri FJL Aceh. Kegiatan itu berlangsung di Aula Biro Rektorat Lantai 3 UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

FJL menghadirkan tiga narasumber,  yakni Anggota DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, S. Ag., M.Si; Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki diwakili Kadis ESDM Aceh, Ir. Mahdinur, MM; dan Kapolda Aceh, Irjen Achmad Haydar diwakili AKBP Muliadi, S.H., M.H (Kasubdi IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh). Juga dihadirkan Pembina FJL Aceh/jurnalis Kompas, Zulkarnaini Masry.

Diskusi diikuti mahasiswa, akademisi dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh.

Komitmen Polda Aceh

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Haydar diwakili AKBP Muliadi, S.H., M.H (Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh) mengatakan pada 2022 ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan terkait permasalahan tambang ilegal. Tahun 2023 ini sudah ada lima perkara dan ada delapan orang yang dijadikan tersangka.

“Informasi dari masyarakat kita sangat mendukung. Bila ada informasi dan oknum kami yang terlibat tolong sampaikan saja,” ujarnya.

Muliadi menambahkan, Polda Aceh sudah komitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal. Dalam hal tambang ilegal, katanya, Polda Aceh tetap akan mendorong pemerintah daerah untuk membuatkan izin-izin penambangan sesuai dengan kemampuan.

“Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol,” tandas Muliadi.

Anggota Komisi III DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, S. Ag., M.Si mengatakan persoalan mafia tambang sudah  meresahkan masyarakat.

Segala kegiatan pertambangan ilegal, kata Nasir dapat merusak lingkungan. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara.

Nasir berharap berbagai pihak terus bekerjasama dalam menangkal maraknya pertambangan ilegal di Aceh.

“Bumi perlu keseimbangan, jika keseimbangan ini diganggu, yang terjadi adalah malapetaka” ujarnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, MM menyebutkan, persoalan tambang saat ini sudah akut.

Menurut Mahdinur, persoalan ini harus dikupas dan dituntaskan agar kerusakan lingkungan tidak terjadi ke depan.

“Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi,” kata Mahdinur.

Mahdinur menambahkan, pertambangan ilegal di Aceh dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan. Banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan.

“Kita butuh tambang emas, tetapi bagaimana melaksanakan dengan cara yang baik dan benar,” ujarnya.

Pembina FJL Aceh, Zulkarnaini Masry mengatakan tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti  banjir dan longsor yang belakangan terjadi di mana-mana.

“Banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan. ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Zulkarnaini Masry berharap Pemerintah Aceh dan pihak penegak hukum serius dalam menangani masalah lingkungan yang ada di Aceh. Hal ini agar tidak menimbulkan bencana  di kemudian hari.

“Konflik manusia dan satwa juga tak terelakkan, akibat kerusakan hutan ekses  tambang ilegal,” pungkasnya Zulkarnaini.[]