PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemberitaan terkait pemecatan Kepala SMK Penerbangan Aceh, Saifullah yang terjadi Rabu malam, 15 Maret 2023 dan kemudian bocor ke media selanjutnya diberitakan oleh KabarAktual.id ternyata ditanggapi secara ‘emosional’ oleh seorang pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dengan menyatakan berita itu tidak benar.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi, Azhari mengutip laporan Pjs Pemred KabarAktual.id, Syarbaini Oesman mengatakan, berita itu sendiri bermula dari laporan sumber KabarAktual yang membocorkan ihwal kedatangan sejumlah pejabat Disdik Aceh ke SMK Penerbangan.
Pejabat Disdik Aceh datang pada Rabu malam, 15 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 WIB membawa surat pengunduran diri untuk ditandatangani oleh Kepala SMK Penerbangan.
Pejabat yang datang ke SMK Penerbangan Aceh malam itu adalah Muksalmina (Kabid GTK) didampingi Asbaruddin (Kabid SMK), Syarwan Jhoni (Kacabdin Banda Aceh), dan seorang kepala SMK.
“Mulai besok bapak tidak lagi menjabat kepala sekolah. Ini perintah kepala Dinas,” ujar Muksalmina seperti ditirukan sumber KabarAktual.id.
Proses konfirmasi
Menurut penelusuran Ketua PWI Aceh, berita pemecatan Saifullah sebagai Kepala SMKN Penerbangan Aceh tidak langsung ditelan begitu saja.
Apalagi disebut-sebut alasan pemecatan karena Kepala SMKN Penerbangan yang beralamat di Blangbintang, Aceh Besar itu tidak memberi kontribusi pada kegiatan launching BLUD SMK yang diresmikan oleh Dirjen Kemendikbud.
Saifullah yang dikonfirmasi KabarAktual, Minggu malam, 19 Maret 2023 membenarkan informasi pemecatan dirinya.
“Ya, terhitung tanggal 15 Maret 2023 saya sudah tidak lagi menjabat. Sekarang ditugaskan di Cabang Dinas Banda Aceh,” ujarnya.
Saifullah mengaku tidak tahu alasan pemecatannya. Sebagai bawahan, ia patuh dan tunduk terhadap kebijakan pimpinan. Sebagai pengganti dirinya, sambung Saifullah, jabatan kepala SMKN Penerbangan untuk sementara dirangkap oleh Kacabdin Banda Aceh.
Menjawab pertanyaan apakah pemecatan tersebut terkait dengan biaya kontribusi untuk menyukseskan kegiatan launching BLUD SMK, Saiful mengaku tidak tahu.
”Saya tidak mengerti soal kontribusi tersebut,” kata Saifullah.
Upaya konfirmasi juga dilakukan oleh KabarAktual.id kepada Kepala Disdik Aceh, Alhudri melalui sambungan telepon, Senin, 20 Maret 2023 untuk mengetahui sebab musabab Saifullah diberhentikan.
KabarAktual juga men-screenshot komunikasi teks (permintaan konfirmasi) melalui aplikasi WA dengan Kepala Disdik Aceh namun tidak juga mendapat tanggapan.
Cover both side
Setelah berita pemecatan itu menyebar menjadi konsumsi publik, media KabarAktual.id menerima bantahan dari eks Kepala SMK Penerbangan Aceh, Saifullah yang menyampaikan keberatan soal kata-kata dugaan biaya kontribusi untuk kegiatan launching BLUD. Menurutnya, dia tidak pernah mengatakan seperti itu.
“Keberatan Saifullah disiarkan pada kesempatan pertama oleh KabarAktual.id sebagai cover both side terhadap pemberitaan yang dinilai telah merugikan dirinya,” kata Nasir Nurdin.
Ketua PWI Aceh juga mengapresiasi sejumlah media lainnya yang telah ikut menyiarkan klarifikasi dari Saifullah.
“Sampai pada tahapan ini saya pikir KabarAktual.id telah melakukan cara-cara yang benar dan profesional dalam melakukan tugas jurnalistik sebagaimana diatur ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Ketua PWI Aceh.
Ancam tuntut
Perkembangan terbaru mengenai berita pemecatan Saifullah sebagai Kepala SMKN Penerbangan Aceh adalah munculnya pernyataan keberatan oleh seorang pejabat Disdik Aceh atas pemberitaan itu.
Selain menuduh beritanya tidak benar, oknum tersebut juga mengancam akan menuntut KabarAktual.id.
Menurut Pjs Pemred KabarAktual.id, pejabat Disdik Aceh (Kabid SMK) pada awalnya mengirim chat melalui aplikasi WA ke nomor redaksi.
Dalam bahasa daerah, dia menunjukkan sikap ramah dengan mengajak bertemu. Dia juga menyampaikan maksud untuk silaturahmi.
Setelah berbasa-basi sejenak, pejabat ini langsung membahas soal pemberitaan pemecatan kepala SMK Penerbangan. “Ttg berita kepatang (kapatang) baapo pak (terkait berita kemarin bagaimana pak),” tanya Kabid itu.
Syarbaini mengaku sudah menjelaskan kronologis pemberitaan tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan undang-undang maupun etika jurnalistik.
Tiba-tiba, kata Syarbaini, oknum Kabid itu langsung menyiratkan emosi dan menuding berita itu tidak benar.
“Kami bisa menuntut Bapak. Bapak belum pernah ke sekolah, apa yg sdg tjd dan bapak tdk konfirmasi ke saya,” tulis sang Kabid dalam chating WA.
Tetap terbuka ruang
Ketua PWI Aceh merespons perkembangan terbaru mengenai pemberitaan pemecatan Kepala SMK Penerbangan Aceh dengan mengatakan, seharusnya semua pihak menanggapi informasi yang berkembang dengan kepala dingin, bijak, dan tidak memunculkan kegaduhan yang lebih meluas di dunia pendidikan.
“Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang merasa dirugikan dengan pemberitaan pers,” tulis Ketua PWI Aceh dalam pernyataannya.
Nasir menambahkan, kalau ada sesuatu yang dianggap tidak benar, harus ada argumen pendukung tentang ketidakbenaran itu, bukan asal tuduh tidak benar, ini akan memunculkan kebingungan.
“Kalau asal main tuduh bisa merugikan pekerja pers dan organisasinya seolah-olah tidak profesional dalam memberitakan sesuatu,” demikian Nasir Nurdin didampingi Wakabid Advokasi PWI Aceh, Azhari. []