PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menunjuk Dr. Asbaruddin, S.TP., MM., M.Eng sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh menggantikan Drs. Alhudri, MM yang telah dilantik sebagai Pj Bupati Gayo Lues.
Penunjukan Asbaruddin sebagai Plh Kadisdik Aceh tertuang dalam Surat Perintah Nomor: PEG.821.22/10/2023 Tanggal 24 Maret 2023/02 Ramadhan 1444 H yang ditandatangi oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Dalam surat itu Gubernur Aceh memerintahkan Dr. Asbaruddin, S.TP., MM., M.Eng, NIP: 197610122005041001, Pangkat/Gol. Ruang: IV/a, Jabatan: Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Aceh untuk terhitung mulai 24 Maret 2023 melaksanakan tugas di samping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Aceh juga sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Aceh sampai dengan paling lama tiga bulan.
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan penunjukan Dr. Asbaruddin, S.TP., MM., M.Eng sebagai Plh Kadisdik Aceh menggantikan Drs. Alhudri, MM yang menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Gayo Lues.
Menurut MTA, Plh itu menjalankan kegiatan rutinakibat kadis berhalangan sementara. Ini juga berlaku terhadap semua Pj Bupati/Wali Kota lain terhadap jabatan yang diembannya sebelum menjadi Pj Bupati/Wali Kota.
“Pak Pj Gubernur Aceh menunjuk Dr Asbaruddin sebagai Plh Kadisdik Aceh karena Alhudri menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Gayo Lues,” demikian Jubir Pemerintah Aceh.
Membekas di kalangan wartawan
Di kalangan wartawan, nama Dr. Asbaruddin (Kabid SMK Disdik Aceh) sangat membekas ketika ramai-ramai pemberitaan soal pemecatan Kepala SMKN Penerbangan beberapa waktu lalu.
Asbaruddin yang oleh sebagian media diinisialkan dengan As mengancam menuntut media KabarAktual.id yang memberitakan soal pemecatan itu karena Asbaruddin menilai berita itu tidak benar dan akan menuntut KabarAktual.id.
Ancaman itu dilaporkan oleh Pjs Pemred KabarAktual.id, Syarbaini Oesman kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin.
Ketua PWI Aceh didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari merespons laporan itu dengan mengatakan seharusnya semua pihak menanggapi informasi yang berkembang dengan kepala dingin, bijak, dan tidak memunculkan kegaduhan yang lebih meluas di dunia pendidikan.
“Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang merasa dirugikan dengan pemberitaan pers,” tulis Ketua PWI Aceh dalam pernyataannya.
Nasir menambahkan, kalau ada sesuatu yang dianggap tidak benar, harus ada argumen pendukung tentang ketidakbenaran itu, bukan asal tuduh tidak benar, ini akan memunculkan kebingungan.
“Kalau asal main tuduh bisa merugikan pekerja pers dan organisasinya seolah-olah tidak profesional dalam memberitakan sesuatu,” demikian pernyataan PWI Aceh.[]
Baca: Terkait Berita Pemecatan Kepsek SMK Penerbangan, PWI Aceh: Cara Kerja “Kabar Aktual” Sudah Benar