Diskominsa Aceh Gelar Rapat Teknis Implementasi Geoportal Simpul Jaringan

Said Azhari, ST., M.Si dari UPTD Statistik Diskominsa Aceh membuka rapat teknis implementasi geoportal simpul jaringan di Provinsi Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten/ Kota se-Aceh di ruang rapat Diskominsa Aceh pada Selasa, 11 April 2023. (Foto: Diskominsa)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan rapat dan diskusi teknis terkait implementasi geoportal simpul jaringan di Provinsi Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten/ Kota se-Aceh di ruang rapat Diskominsa Aceh pada Selasa, 11 April 2023.

Rapat teknis dibuka oleh Said Azhari, ST., M.Si dari UPTD Statistik Diskominsa Aceh. Rapat teknis ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Kemudian, adanya Perpres No. 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Said Azhari mengatakan, dirinya mengajak Diskominsa se Aceh untuk terus bergerak mewujudkan data spasial yang terhubung dalam satu portal secara nasional dalam rangka mengimplementasikan satu data Indonesia.

“Mari kita semua saling berbagi pengetahuan dalam pengelolaan simpul jaringan terutama terkait solusi atas hambatan atau permasalahan yang dihadapi selama ini,” ujar Said Azhari kepada wartawan di Banda Aceh, 11 April 2023.

Sementara itu perwakilan dari Badan Informasi Geospasial, Yusnita menuturkan, pihaknya merupakan sebuah lembaga yang ditugaskan untuk mengelola penghubung simpul jaringan.

BIG memiliki kewajiban untuk membina pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan di Pemerintah Pusat dan Pemerintah  Daerah  sebagai  sarana  pemanfaatan dan  penyebarluasan  Informasi Geospasial.

Oleh karena itu, sebut Yusnita, melalui rapat teknis  yang berlangsung ia mengharapkan dapat menyamakan persepsi pemangku jabatan dalam pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan serta diperoleh informasi terkait hambatan yang dialami di daerah masing-masing.

“Bagi daerah yang memiliki keterbatasan dalam menyediakan infrastruktur dan aplikasi geoportal dalam pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan, BIG dalam hal ini sudah menyediakan geoportal palapa dan cloud,” kata Yusnita.

Lanjutnya, Geoportal palapa disediakan untuk daerah yang belum memiliki aplikasi geoportal, sementara cloud disediakan untuk daerah yang belum memiliki infrastruktur sama sekali dalam pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan.

“BIG siap untuk melatih SDM yang bertugas dalam mengelola simpul jaringan selama pemerintah daerah mendukung dan serius dalam pengelolaan simpul jaringan,” tandas Yusnita.

Terkait kabupaten/ kota yang selama ini menggunakan cloud geoportal palapa yang disediakan oleh BIG dan memiliki keinginan untuk migrasi pada server sendiri maka itu dapat dilakukan dengan menginstall geoportal palapa atau geoportal milik daerah pada server yang sudah disediakan.

Yusnita menyarankan, bagi daerah yang memiliki kemampuan untuk menyediakan server sendiri agar saat pengadaan server memperhatikan spesifikasi yang dibutuhkan oleh geoportal  supaya memiliki performa yang baik saat digunakan nanti. []