PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Satlantas Polres Abdya menertibkan mobil barang (mobar) yang mengangkut penumpang.
Penertiban itu dilakukan selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1444 H untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat jatuhnya korban jiwa.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Abdya melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma, Kamis, 27 April 2023 di Blangpidie.
“Kita mengimbau sopir mobar agar tidak mengangkut penumpang karena itu merupakan pelanggaran lalulintas,” kata Andi Dharma.
Razia mobar tersebut, kata Andi, merupakan bagian dari Operasi Ketupat Seulawah 2023.
Ia berpesan agar para sopir tidak melanggar lalulintas sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 303 jo Pasal 137 ayat (4 ) UU No 22 Tahun 2009.
“Untuk meminimalisir angka lakalantas di Abdya khususnya, kita berharap para sopir mobar untuk bekerjasama agar tidak mengangkut penumpang lagi,” imbaunya.[]