UTU Dapat Izin Menteri Buka Program Magister Ilmu Perikanan

Dr. Ishak Hasan, M.Si


PORTALNUSA.com | MEULABOH – Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, mendapat izin dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim MBA, untuk membuka program studi (prodi) baru untuk level magister, yakni Magister (S-2) Prodi Ilmu Perikanan terhitung 2 Mei 2023.

Bagi UTU, ini prodi pertama pada program strata dua (S-2), sekaligus satu-satunya program S-2 untuk prodi yang sama di Aceh.

Rektor UTU, Dr Ishak Hasan MSi menyampaikan kabar gembira itu kepada Portalnusa.com di Banda Aceh, Minggu pagi,  7 Mei 2023.

Menurut Rektor Ishak Hasan, salinan Keputusan Mendikbudristek itu bertanggal 3 Mei 2023 dan ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Srie Tjahjandari, dikirimkan ke Rektor UTU di Aceh Barat.

Salinan surat keputusan itu diterima Rektor UTU hari Sabtu, 6 Mei 2023 yang dimaknai rektor sebagai kado istimewa bagi UTU pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei lalu.

“Ini benar-benar kado Hardiknas istimewa bagi kami di UTU dan bagi Aceh umumnya,” kata Ishak Hasan.

“Bagi UTU, program studi untuk mendukung penguatan core product UTU di bidang agro dan marine,” tambah Ishak Hasan.

Selama ini ada empat perguruan tinggi di Aceh yang menyelenggarakan prodi perikanan untuk program S-1, yakni di Universitas Abulyatama Aceh Besar, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Islam dan Kebangsaan Indonesia (Uniki) Bireuen, dan Universitas Teuku Umar di Aceh Barat.

“Namun, sejauh ini baru UTU yang diberikan izin untuk membuka S-2 Prodi Perikanan,” kata Ishak  Hasan.

Dalam SK Mendikbudristek itu disebutkan bahwa UTU memenuhi persyaratan minimal akreditasi untuk membuka Prodi Perikanan Program Magister.

Selain ditujukan kepada Rektor UTU di Meulaboh, salinan surat keputusan menteri tersebut juga dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Direktur Kelembagaan Dirjen Diktiristek, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. []