.
.

Komunitas Pecinta Hewan Ubah Paradigma Masyarakat tentang Aneka Jenis Hewan yang Dianggap Negatif

Pengurus dan Anggota Komunitas Pecinta Hewan foto bersama dengan hewan masing-masing pada gathering mingguan di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu, 28 Mei 2023. (Foto Murdani/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Lintas komunitas pecinta hewan di Banda Aceh– ICA Aceh, Lingkar Satwa Koetaradja (LASAK), Cat Lovers Banda Aceh—mengedukasi tentang hewan kepada pengunjung yang hadir di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu, 28 Mei 2023.

Anggota komunitas tersebut melakukan gathering mingguan dengan membawa hewan peliharaan yang diperkenalkan kepada masyarakat sebagai edukasi.

Selain itu, pengunjung yang hadir juga diberikan keleluasaan untuk mengenal sekilas tentang kucing dan reptile, hingga diperbolehkan untuk bersuafoto ria.

Salah seorang anggota komunitas pecinta hewan terlihat akrab dengan ular yang bagi kebanyakan orang merupakan hewan menakutkan. (Foto Murdani/Portalnusa.com)

Koordinator kegiatan yang juga Ketua ICA Aceh, dr. Natalina mengatakan, kegiatan ini merupakan event rutin mingguan yang dibuat untuk dapat bersilaturahmi sesama pecinta hewan, serta sekaligus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat hidup berdampingan dengan hewan.

Ketua Lingkar Satww Koetaraja (LASAK), M Rizky Lazuardi menambahkan, kegiatan ini bukan hanya gathering anggota, namun juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh agar lebih mengenal hewan seperti reptil dan lainnya yang mungkin dianggap asing untuk dijadikan hewan peliharan.

Anggota komunitas pecinta hewan terlihat begitu akrab dengan iguana piaraannya.(Foto Murdani/Portalnusa.com)

Selain itu, kata Rizky, melalui kegiatan ini diharapkan bisa mengubah paradigma masyarakat terhadap ular, musang, dan hewan lain yang dianggap negatif atau hama, karena bisa juga menjadi hewan peliharaan yang friendly bagi manusia.

Pada kegiatan tersebut, seluruh anggota turut menghadirkan hewan kesayangan yang dinilai tidak berbahaya bagi pengunjung serta legal secara hukum, seperti kucing, ular, iguana, hamster, landak mini, hingga sugar glidrer yang dapat dipegang dan difoto oleh pengunjung serta dibarengi oleh kegiatan seru-seruan lain seperti kuis rangking satu dengan pertanyaan yang mengarah kepada pengetahuan tentang hewan.[]