PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tim Seleksi (Timsel) Bakal Calon Anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Zona 3 Provinsi Aceh yang mencakup Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Gayo Lues, Aceh Barat Daya dan Nagan Raya telah memeriksa kelengkapan berkas persyaratan bakal calon Anggota Panwaslih Periode 2023-2028 dan menetapkan 288 orang lulus seleksi administrasi.
Ketua Timsel, Anwar Puteh mengatakan bahwa nama-nama yang lulus hasil penelitian berkas administrasi ditayangkan pada website Panwaslih Kabupaten/Kota dalam zona 3, sebagai pengumuman resmi.
Sementara Taufik Abdullah, Sekretaris Timsel, mengatakan minat peserta untuk ikut seleksi cukup menggembirakan.
Calon peserta yang melakukan konfirmasi melalui tim seleksi mencapai 356 orang lebih, namun yang mendaftar 299 calon peserta. Setelah dilakukan penelitian persyaratan berkas maka yang lulus seleksi administrasi sebanyak 288 orang calon.
Taufik menjelaskan, keterwakilan perempuan 30% tidak tercapai sebagaimana diharapkan, padahal telah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Terkait calon peserta batal mendaftar, menurut Taufik disebabkan beberapa alasan, di antaranya ada calon PNS gagal memperoleh izin atasan di tempat kerja, peserta gagal atau tidak mengupload berkas pada aplikasi setelah mendapat nomor registrasi, persyaratan yang banyak, dan calon perempuan tidak mendapat izin dari suami.
Sebenarnya, minat calon perempuan untuk ikut seleksi cukup tinggi, tapi karena syarat saat mendaftar berumur 30 tahun sehingga gagal mendaftar.
“Rata-rata calon perempuan berumur antara 22 tahun sampai 27 tahun ingin ikut seleksi, tapi karena aturan yang ketat soal umur makanya timsel tidak bisa berbuat banyak,” kata Taufik.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis pada 26 sampai 27 Juni 2023, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di Banda Aceh. Sedangkan tes psikologi pada 3 sampai 5 Juli 2023, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, juga di Banda Aceh.
“Sejak jauh-jauh hari kita sudah ingatkan kepada peserta tentang kewajiban membuat makalah personal terkait kepemiluan dan integritas penyelenggaraan pengawasan pemilu, dan harus diserahkan sebelum mengikuti ujian tulis,” kata Ketua Timsel, Anwar Puteh.
Anwar Puteh yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussalah Lhokseumawe ini menyebutkan, seleksi yang dilaksanakan telah mendapat pengawalan publik dan tetap mendorong agar publik mengawasi jalannya seleksi.
“Kami minta tanggapan publik atau tokoh masyarakat terkait jejak rekam bakal calon anggota Panwaslih. Masukan dan kritikan dapat disampaikan melalui email timselpanwaslihacehz3@gmail.com. Identitas pelapor dirahasiakan,” demikian Anwar Puteh.[]