NEWS, OPINI  

“Kick Off” dari Rumoh Geudong

Fahkrurazi

Oleh Fahkrurazi, S.Pd*)

PRESIDEN RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan berada di Pidie pada 27 Juni 2023. Presiden akan memulai (kick off) pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM masa lalu yang dimulai dari Aceh (lokasi Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga).

Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi yang telah menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM terkhusus yang terjadi di Aceh.

Kebijakan Presiden ini tentunya akan menjadi fondasi yang kuat bagi penegakan dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di masa depan.

Bangsa dan negara Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih maju di mana nilai-nilai HAM akan dijaga dan dihormati oleh setiap elemen bangsa.

Pada momen  ini, kami juga menyampaikan beberapa hal kepada Presiden Jokowi:

  1. Agar Presiden Jokowi berkenan menetapkan Rumoh Geudong secara resmi sebagai situs sejarah dan pusat monumen HAM di Indonesia;
  2. Agar pemerintah terus melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat korban seadil-adilnya sehingga kesejahteraan masyarakat korban dapat segera terwujud;
  3. Pemerintah terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah korban di Aceh (dengan membuka kemungkinan bahwa masih ada korban yang belum terdata dengan baik);
  4. Agar Presiden Jokowi membuat kebijakan afirmasi supaya anak-anak korban mendapatkan akses khusus terhadap lapangan pekerjaan di berbagai lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah;
  5. Kami mendukung penuh setiap upaya Presiden Jokowi dalan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Semoga semua ikhtiar yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh akan segera terwujud dalam waktu dekat. Semoga masyarakat korban mendapatkan hak-hak mereka seadil-adilnya.

*)Penulis adalah Ketua DPD Pospera Aceh