PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar di Lambaro kembali memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat usai libur Lebaran Idul Adha 1444 H.
Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Husni, SP mengatakan, MPP Aceh Besar beroperasi kembali sejak Senin, 3 Juli 2023 atau hari kelima Lebaran Idul Adha 1444 H.
“Libur sudah usai, kini sudah saatnya kembali melayani masyarakat,” ujar Agus Husni di ruang kerjanya, Rabu, 5 Juli 2023.
Agus Husni mengatakan pelayanan sudah kembali normal seperti biasa, dari semua pelayanan berjalan dengan lancar, dan masyarakat juga seperti biasa mengurus keperluannya seperti administrasi kependudukan, imigrasi, perizinan dan sektor lainnya.
Diakuinya, ada beberapa counter yang terlihat kosong, namun counter-counter yang kosong tersebut sudah melakukan pelayanan online dengan sistem jadwal.
“Jadi ada hari-hari tertentu mereka membuka counter dan memberi pelayanannya bagi masyarakat,” katanya.
Seperti Mahkamah Syariah, Agus Husni menyampaikan bahwa mereka dalam seminggu ada jadwalnya tiga hari kerja atau dua hari kerja, sesuai jadwal yang telah mereka buat dan umumkan. Jika ada orang yang bersengketa maka orang tersebut akan ke MPP.
“Begitu juga dengan imigrasi, sekarang dalam pembuatan paspor sudah dilakukan sistem online, jadi masyarakat ke MPP saat kena jadwalnya saja, jika jadwalnya pukul 09.00 WIB pagi maka masyarakat ke MPP juga pada jam 09.00 pagi sehingga tidak perlu adanya antrian panjang dan tentunya sudah teratur,” jelasnya.
Agus kembali mengatakan ada juga beberapa counter yang sudah mengumumkan dan menjadwalkan kembali pelayanannya dalam proses perlengkapan administrasinya.
“Untuk counter-counter yang belum aktif sampai hari ini, mungkin ada pegawainya yang belum aktif, dan mungkin akan dijadwalkan kembali terkait pelayanannya nanti,” pintanya.
Agus Husni mengimbau kepada masyarakat Aceh Besar yang mau mengurus keperluan baik kependudukan, perizinan, imigrasi, pajak dan lainnya, bisa langsung mendatangi MPP Aceh Besar. Jika memang ada kendala atau keluhan bisa disampaikan, karena MPP sistemnya terbuka atau open. Apabila ada hal-hal yang tidak mengenakkan bisa dibuat pengaduan.
“Jadi kita ini mempermudah semua pengurusan yang ada di MPP Aceh Besar. Kalau bisa kita lebih cepat, lebih efektif dan lebih efesien dalam membantu masyarakat dalam satu hari itu bisa menyelesaikan semua persoalan yang diperlukan oleh masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.[]