Bakri Siddiq Selesai, Sekda Banda Aceh Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota

Muhammad MTA

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Informasi yang sempat berembus bahwa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh yang dipegang oleh Bakri Siddiq akan diperpanjang ternyata tidak seperti diinfokan.

Kabar terbaru yang diterima media ini menyebutkan Mendagri Tito Karnavian telah menyurati Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh.

Penunjukan Plh guna mengisi kokosongan jabatan Wali Kota Banda Aceh pasca-berakhirnya masa tugas Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh tahun 2022-2023, pukul 00.00 WIB, Jumat 7 Juli 2023.

“Benar, hari ini, Jumat, 7 Juli 2023  Mendagri menyurati Pj. Gubernur Aceh untuk menunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai Plh Wali Kota Banda Aceh sampai ada Keputusan Pj Wali Kota Banda Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya.

Menurut MTA, Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3451/SJ Tanggal 7 Juli 2023 telah ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Aceh dengan Surat Nomor 131.11/9854 Tanggal 7 Juli 2023 perihal penugasan Sekda Banda Aceh sebagai Plh Wali Kota Banda Aceh.

Mengenai siapa nantinya Pj Wali Kota Banda Aceh masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendagri.[]