PORTALNUSA.com | MEULABOH – Oknum pejabat Inspektorat Kabupaten Aceh Barat dilaporkan oleh suami bawahannya karena diduga terlibat skandal perselingkuhan.
Laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Inspektorat Aceh Barat ditembuskan kepada Pj Bupati, Sekda dan Kepala BKPSDM Aceh Barat. Pelapor berharap oknum pejabat berinisial AK dan bawahannya Y dijerat dengan peraturan ASN dan diberi sanksi tegas.
“Seorang pegawai negeri yang memiliki jabatan sebagai auditor senior seharusnya menjadi panutan. Ini malah melakukan perbuatan tercela,” kata pelapor berinisial Is yang tak lain adalah suami dari bawahab si oknum pejabat, Jumat, 14 Juli 2023.
Dikatakan IS, akibat skandal perselingkuhan tersebut menyebabkan rumah tangganya di ambang kehancuran (perceraian). Dirinya merasa perlu melaporkan hal itu agar kejadian tidak terulang termasuk kepada orang lain.
“Saya berharap pemerintah dapat memberi sanksi tegas kepada mereka yang mempraktikkan tindakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh, ini agar menjadi contoh kepada ASN lain,” tandas IS.
Kasus itu sendiri terendus dari chat mesra istrinya dengan sang oknum pejabat. IS mengaku sudah menemui oknum pejabat tersebut dan menanyakan tentang chat mesra dengan istrinya.
“Oknum itu mengakui mempunyai hubungan khusus (perselingkuhan) dengan istri saya,” ungkap IS. Dia juga mengaku memiliki bukti adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan sang auditor.
Sudah ditindaklanjuti
Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria Mahmud mengatakan dirinya telah menidaklanjuti laporan IS terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan sang atasan di kantor.
“Sudah kami teruskan ke BKPSDM sebagai instansi pembina kepegawaian untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Zakaria Mahmud. []