PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH.,MH mengingatkan jajarannya—terutama kajari—agar tidak ikut-ikutan ‘jalan-jalan’ ke luar daerah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dana desa.
“Dulu (pada awal-awalnya) sempat kajari diikutkan untuk studi banding (bimtek) pengelolaan dana desa. Itu menurut kami hanya untuk menghabiskan anggaran, nggak efektif. Harusnya nggak perlu jauh-jauh, kalau pun harus dilaksanakan cukup di Aceh, uangnya bisa berputar di sini,” kata Kajati Aceh pada press conference Hari Bakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Sabtu, 22 Juli 2023.
Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Juli Amin, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky dan belasan wartawan lintas media.
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH.,MH dan para asisten menyampaikan berbagai informasi terkait capaian berbagai program dan ekspose kasus dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023.
Menurut Bambang, ada sejumlah program unggulan yang menjadi fokus pelaksanaan pihaknya sebagai bagian tanggungjawab institusi kejaksaan untuk kepentingan penegakan hukum dan pembangunan di berbagai bidang, khususnya di Aceh.
Program unggulan itu antara lain ikut terlibat dalam menurunkan stunting, sertifikasi tanah wakaf untuk memberi kepastian hukum dan mencegah kejahatan mafia tanah, pengawasan dan mencegah beredarnya buku-buku (barang cetakan) yang bisa memicu persoalan di tengah masyarakat.
Selain itu, Kejati Aceh dan jajaran ikut terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program dana desa agar dana yang besar itu tepat sasaran.
Pada sesi tanya jawab, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin berharap Kajati Aceh bersama jajaran memberikan perhatian khusus terhadap program bimtek para pengelola dana desa yang sasarannya ke luar daerah.
“Banyak sekali pemberitaan yang menyoroti kegiatan bimtek ke luar daerah oleh pengelola dana desa namun kegiatan itu seperti tak ada yang mampu mencegah. Kalau itu memang menyimpang atau tidak ada manfaatnya—apalagi ada indikasi pelanggaran—kami berharap pihak kejaksaan selaku penegak hukum bisa membuat edaran atau apapun bentuknya agar praktik itu tidak terus berlanjut,” begitu harapan Ketua PWI Aceh.
Menanggapi harapan itu, Kajati Aceh Bambang Bachtiar mengakui dulunya para Kajari memang sempat diajak ikut studi banding (mendampingi bimtek) dengan memanfaatkan dana desa.
Dalam penilaian Kajati Aceh, bimtek ke luar daerah tidak efektif karena banyak sekali dana yang harus digelontorkan untuk perjalanan rombongan. “Bimteknya bisa jadi hanya satu jam, selebihnya jalan-jalan. Sangat tidak efektif,” katanya.
Namun, lanjut Bambang, pihaknya tidak bisa mengeluarkan larangan secara sepihak karena menyangkut instansi lain.
“Yang bisa kami lakukan adalah mengingatkan jajaran –terutama kajari—agar tidak ikut-ikutan bimtek. Syukur-syukur kalau peringatan internal yang kami keluarkan diikuti oleh instansi lain,” demikian Kajati Aceh.
Seusai press conference dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada Ketua PWI Aceh, Ketua AJI Banda Aceh, dan JMSI Aceh. Juga ada penarikan doorprize dengan aneka hadiah seperti kulkas, TV, kipas angin, kartu e-money, dan lain-lain.[]