RSUD SIM Nagan Raya Menuju Akreditasi Paripurna

Sekda Nagan Raya, H. Ardimartha menandatangani Komitmen Bersama RSUD SIM Menuju Akreditasi Paripurna pada Rakor Persiapan Akreditasi RSUD SIM Tahun 2023 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Sukamakmue, Senin, 31 Juli 2023.(Dok Humas Pemkab Nagan Raya for Portalnusa.com)

Laporan Agus Salim RZ, Nagan Raya

PORTALNUSA.com | SUKAMAKMUE- Untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien, Pemkab Nagan Raya teruis mendorong agar RSUD Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya bisa mendapat pengakuan sesuai standar akreditasi sebuah rumah sakit.



“Untuk memenuhi kriteria mutu pelayanan di rumah sakit bisa dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal,” kata Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si diwakili Sekda Ir. H. Ardimartha dalam Rakor Persiapan Akreditasi RSUD SIM Tahun 2023 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Sukamakmue, Senin, 31 Juli 2023.

Dijelaskan Sekda, peningkatan mutu secara eksternal merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dl rumah sakit secara keseluruhan, seperti perizinan, sertifikasi, maupun akreditasi.

Sekda Ardimartha menegaskan kepada jajaran manajemen dan seluruh tenaga kesehatan baik ASN maupun non-ASN di lingkungan RSUD SIM untuk turut serta berperan aktif dan bersungguh-sungguh mendukung akreditasi.

“Semua unit di rumah sakit ini harus memiliki integritas yang kuat dan segera berbenah mempersiapkan segala keperluan sesuai dengan standar akreditasi nasional,” pungkas Ardimartha.

Direktur RSUD SIM, dr. Hj. Cut Yuliza Sutifa melaporkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD SIM menjadi rumah sakit pilihan masyarakat.

“Dari aspek manajemen, pelayanan dan pengelolaan, RSUD SIM Nagan Raya ini telah berhasil melaksanakan akreditasi pada tahun 2018 dengan predikat perdana,” ungkap Cut Yuliza.

Dijelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 12 Tahun 2020, di antaranya menyatakan bahwa akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang telah memenuhi standar, di mana verifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur sejauh mana penerapan penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas telah terlaksana.

“RSUD SIM akan terus berusaha keras memacu dan berbenah di setiap unit dan instalasi guna meningkatkan pelayanan yang profesional dan maksimal kepada masyarakat dengan slogan; Pelayanan Didahulukan, Pasien Diutamakan,” ujar Direktur RSUD SIM.

Rakor dirangkai dengan pemaparan materi tentang “Peran Pemilik/Presentasi Pemilik Dalam Akreditasi Rumah Sakit” oleh Dewan Pengawas RSUD SIM sekaligus Penasehat PERSI Daerah Sumatera Utara,  dr. Azwan Hakmi Lubis, Sp.A., MARS.

Selesai pemaparan dilakukan penandatanganan MoU Pendampingan Akreditasi antara  Direktur RSUD SIM Nagan Raya dengan Tim Pendamping PERSI Daerah Sumatera Utara serta penandatanganan Komitmen Bersama RSUD Iskandar Menuju Akreditasi Paripurna oleh Sekda dan para undangan lainnya.

Dalam Rakor yang diselenggarakan oleh RSUD SIM tersebut, turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya, Dewan Pengawas RSUD SIM, para kepala SKPK terkait, Koordinator Tim Pendamping Akreditasi, Ketua Akreditasi serta Pokja dan para Kepala Ruangan/Instalasi dalam lingkup RSUD SIM dan undangan lainnya.[]