PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Isu perpecahan di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya semakin kencang. Isu itu semakin menguat ketika Kadisdikbud Abdya lebih percaya kepada kepala seksi (kasi) ketimbang kepada kepala bidang (kabid) dalam kewenangan maupun pekerjaan.
“Hubungan kami baik-baik saja, tetapi ada (penyebab) lain sehingga kepercayaan tidak diberikan kepada kabid melainkan kepada kasi,” kata Kadisdikbud Abdya, Gusvizarni, S.Pd ketika dikonfirmasi Portalnusa.com mengenai isu keretakan di internal Disdikbud Abdya.
Isu keretakan itu sendiri sudah berkembang sejak Gusvizarni dilantik sebagai Kadisdikbud Abdya pada 15 Februari 2023.
Bukan hanya tidak memberikan kewenangan kepada kabid, sejumlah perencanaan dan pelaksanaan kegiatan juga jarang melibatkan para kabid di jajarannya.
“Kepercayaan kadis kepada sekretarisnya sendiri juga menurun padahal sekretaris yang menemani dalam berbagai kegiatan,” kata seorang sumber.
Gusvizarni membenarkan telah menunjuk kasi sebagai PPTK pada tiga bidang dari empat bidang di dinas yang mengurusi pendidikan tersebut.
Dikatakannya, dari empat kabid di Disdikbud Abdya, hanya satu kabid yang dipercayakan sebagai PPTK yakni Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Ikhwanul Muslim.
Sedangkan tiga kabid lainnya, yaitu Azhar selaku Kabid Pemuda dan Olahraga (PORA); Yusrizal Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); dan Dedi Istakri Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) tidak diberikan wewenang.
Ia menjelaskan, dari tiga kabid yang tidak diberikan kewenangan sebagai PPTK, Kabid PORA mengundurkan diri, sementara Kabid PAUD diberikan kepada kasi karena kasinya memiliki basic teknis.
“Kabid Dikdas ada persoalan lain sehingga tidak diberikan tanggung jawab sebagai PPTK,” ungkapnya.
Saat ditanya apa persoalannya, Gusvizarni enggan memberikan penjelasan.
”Tidak elok disampaikan melalui telpon,” ujarnya.
Informasi yang diterima media ini, Kadisdikbud Abdya juga sudah pernah mengusulkan pergantian kabid kepada Pj Bupati Abdya, namun usulan tersebut sampai hari ini belum ditindaklanjuti.
“Untuk mengganti seorang kabid, sekarang harus melalui proses panjang hingga ke pusat bukan seperti tahun tahun sebelumnya bisa diganti sesuka hati,” demikian Kadisdikbud Abdya.[]