184 dari 212 Desa di Aceh Tamiang Sudah Ajukan Pencairan DD 2023 Tahap II

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal. (Foto Saiful Alam/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Sebanyak 184 dari 212 desa di Aceh Tamiang sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) 2023 tahap II.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal kepada Portalnusa.com di ruang kerjanya, Senin 14 Agustus2023.

Menurut Mix Donal, total pengajuan pencairan dana desa hingga minggu kemarin yang sudah masuk dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa untuk proses pencairan mencapai 184 desa. Jumlah itu juga sudah masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang.

“Sampai minggu kemarin sudah ada 184 desa. Hari ini kita belum dapat mengakses karena sistem sedang perbaikan dari pusat. Jadi totalnya diperkirakan hari ini sudah mencapai 89 persen,” sebut Mix Donal.

Dikatakannya, dari total 212 desa penerima DD, ada 21 desa tergolong Desa Mandiri dan sisanya Desa Reguler.

Batas terakhir pengajuan pencairan untuk Desa Reguler sampai 24 Agustus 2023 sedangkan untuk Desa Mandiri hingga 31 Desember 2023.

“Insya Allah dengan tim work yang baik dan selalu update dengan desa target kita sampai 24 Agustus 2023 untuk tahap II tercapai 100 persen,” tandasnya, optimis.

“Belum ada kendala dalam proses pengajuan karena setiap ada kendala langsung dicarikan solusinya,” demikian Mixd Donal.[]