PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma-PP) Aceh bertemu Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Pertemuan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan tersebut berlangsung santai sambil mendiskusikan berbagai isu terkini, termasuk Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh tentang Penguatan Syariat Islam yang di dalamnya termasuk pembatasan jam malam cafe (warung kopi). Diskusi juga melebar ke kondisi sosial dan politik di Aceh menjelang Pemilu 2024.
Mengenai SE Pj Gubernur Aceh yang terkait pembatasan jam malam warkop, Teuku Raja Keumangan mengakui kebijakan itu banyak menuai pro-kontra, terutama pengusaha cafe/warkop di Aceh.
Pandangan Teuku Raja Keumangan dibenarkan Ketua Sapma-PP Aceh, T Maury Darwin. Menurut Maury, aktivitas warung kopi berlangsung hingga tengah malam dengan konsumen berbagai kalangan.
Namun, lanjut Maury, dengan dikeluarkannya SE Pj Gubernur Aceh membuat omset pengusaha cafe/warkop menurun. Sementara di sisi lain pemerintah tidak memberikan solusi menghadapi dampak SE tersebut.
“Wajar saja jika terjadi banyak penolakan apalagi para pengusaha tersebut baru saja berusaha bangkit dari pandemi Covid-19,” kata T Maury Darwin sambil berharap pimpinan DPRA bisa memberikan pandangan yang lebih baik kepada Pj Gubernur Aceh dalam mengambil keputusan serta penerapannya.
Pada kesempatan itu, Teuku Raja Keumangan yang akrab disapa TRK mengapresiasi apa yang disampaikan Sapma PP Aceh dan berharap akan ada solusi terbaik menghadapi berbagai persoalan.
TRK juga mengajak Sapma PP Aceh berkontribusi mengajak anak muda milenial dan Generasi Z untuk dapat berperan aktif dalam perpolitikan di Aceh yang hanya beberapa bulan lagi menuju Pemilu 2024. []