Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang
PORTALNUSA.com | ACEH TAMANG – Pj.Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs.Meurah Budiman, SH, MH didampingi Forkopimda menyerahkan remisi atau pemotongan masa hukuman untuk 289 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Simpang pada peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023.
Pada kesempatan itu Meurah Budiman membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang mengatakan remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun merupakan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
Pj Bupati Aceh Tamiang mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran permasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
“Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, bahkan ada yang langsung bebas diucapkan selamat. Saya ingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan,” pungkasnya.
Over kapasitas
Kasi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja) Lapas Kelas IIB Kualasimpang melaporkan, saat ini secara keseluruhan kapasitas hunian pada Lapas Kelas IIB Kualasimpang sebanyak 103 orang.
Namun pada kenyataannya, saat ini jumlah penghuni mencapai 460 orang sehingga mengalami over kapasitas 446,6 persen. Adapun jumlah narapidana yang mendapat remisi tahun ini sebanyak 289 orang.
Rincian napi yang mendapat remisi umum pada peringatan HUT ke-78 RI adalah, remisi umum 1 bulan 58 orang, remisi umum 2 bulan 85 orang, remisi umum 3 bulan 80 orang, remisi umum 4 bulan 54 orang, remisi umum 5 bulan 23 orang, dan remisi umum 6 bulan 6 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Staf Ahli Setdakab Aceh Tamiang, para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, Ketua TP- PKK Aceh Tamiang, Ketua Dharmawanita, para Anggota Lapas Kelas IIB serta tamu undangan lainnya.[]