PORTALNUSA.com | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi kembali terpilih sebagai Ketua Komite I DPD RI untuk masa sidang 2023-2024. Ini merupakan kepercayaan yang keempat kalinya pada jabatan tersebut.
Rapat pemilihan yang berlangsung di Ruang Rapat Padjajaran Lantai 2, Gedung B, DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 21 Agustus 2023 dipimpin Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin. Rapat yang berlangsung secara fisik itu dihadiri seluruh anggota Komite I DPD RI dari Sabang sampai Merauke.
Melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, forum rapat memutuskan secara aklamasi memilih kembali Fachrul Razi (Provinsi Aceh) sebagai Ketua Komite I DPD RI.
Adapun Wakil Ketua Komite I terpilih Sylviana Murni (DKI Jakarta), Wakil Ketua II Filep Wamafma (Papua) serta Wakil Ketua III Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan).
“Alhamdulillah, ini sebagai amanah besar bagi saya kembali memimpin Komite I DPD RI untuk keempat kalinya. Saya berkomitmen melanjutkan masukan-masukan daerah, khususnya terkait anggaran desa, otonomi khusus, sengketa di daerah, hukum, dan pertanahan di sisa masa jabatan sebelum ke depan memasuki tahun politik 2024” ujar Fachrul yang juga alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan, banyak agenda yang mendesak dan strategis harus segera diselesaikan di Komite I karena menjelang tahun 2024 isu kedaerahan akan menjadi isu yang sangat penting diperjuangkan DPD RI.
Sebagai Ketua Komite I dirinya berkomitmen untuk kembali memperjuangkan aspirasi Komite I di DPD RI. Dalam waktu dekat Fachrul Razi juga akan mengundang beberapa Menteri terkait dengan Komite I seperti Mendagri untuk bisa membahas persoalan–persoalan daerah yang menjadi isu dan agenda DPD RI.
Sebagaimana diketahui, Ketua Komite I Fachrul Razi sempat berhenti setahun dari Ketua Komite I dikarenakan dirinya fokus untuk menjalankan ibadah haji serta menyelesaikan beberapa kegiatan di daerahnya.
Kini, kata Fachrul, atas permintaan dari semua anggota, dia dipercayakan kembali sebagai Ketua Komite I DPD RI.
Menjawab pertanyaan media terkait isu Aceh, Fachrul Razi menegaskan bahwa Komite I DPD RI telah memperjuangkan agenda revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 untuk bisa segera dibahas dan sebagai Ketua komite I dirinya memastikan UU Pemerintah Aceh yang akan direvisi di parlemen sesuai dengan MoU Helsinki.[]