Meurah Budiman Lantik 384 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Tamiang

Pj.Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman melantik 384 pejabat fungsional di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto Saiful Alam/Portalnusa.com)

Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang

PORTALNUSA.com | ACEH TAMANG – Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman melantik dan mengukuhkan 384 orang pejabat fungsional di jajarannya, Kamis, 24 Agustus 2023.



Pejabat yang dilantik itu terdiri 376 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 orang merupakan PNS Penyesuaian Jabatan Fungsional. Acara berlangsung di tribun Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Tamiang.

“Di pundak bapak/ibu dibebankan untuk menjalankan core value ASN, berakhlak. Mari kita bekerja secara cerdas dan disiplin karena semua akan dipertanggungjawabkan,” ujar Meurah Budiman.

Menurutnya, pengembangan pola karir ANS tidak harus pada jabatan struktural saja, namun juga dapat melalui jabatan fungsional.

“Jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya,” tandas Pj Bupati Aceh Tamiang.

Dijelaskannya, status PPPK setara dengan PNS. Saat ini yang menjadi pembeda hanya tidak menerima pensiun.

“Kami berharap kiranya pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktifitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat fungsional PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang sesuai dengan PERKA BKN Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 31 dan Rekomendasi Persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/0267/OTDA Tangga 9 Januari 2023 perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.[]