HUKUM, NEWS  

Ibunda Almarhum Imam Masykur Temu Pers di Banda Aceh, Laporkan Penanganan Kasus Putranya

Ny Fauziah, ibunda almarhum Imam Masykur didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911 Aceh menggelar konferensi pers di Warkop Sekber Banda Aceh, Sabtu, 16 September 2023 memaparkan perkembangan penanganan kasus dan hasil pertemuannya dengan Hotman Paris di Jakarta.(Foto Akramul Muslim/Portalnusa.com)

Laporan Akramul Muslim, Banda Aceh

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Fauziah, ibunda almarhum Imam Masykur, korban penganiayaan hingga tewas oleh oknum TNI melibatkan warga sipil beberapa waktu lalu menggelar konferensi pers di Banda Aceh melaporkan perkembangan penanganan kasus yang didampingi kuasa hukumnya, Tim Hotman Paris 911 Aceh.



Ny Fauziah didampingi Tim Kuasa Hukum dari Hotman Paris 911 Aceh– Putra Safrizal, SH dan Yusi Muharnina, SH—secara khusus datang dari Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen untuk memaparkan hasil pertemuan dengan tim Hotman Paris selaku kuasa hukumnya.

Konferensi pers yang berlangsung di Warung Sekber Wartawan Banda Aceh diikuti wartawan lintas media, Sabtu siang, 16 September 2023.

Pada kesempatan itu, Putra Safrizal dari Hotman Paris 911 Aceh mengapresiasi kinerja Pomdam Jaya yang memberi kesempatan Ibu Fauziah menemui ketiga pelaku (oknum TNI) untuk melihat secara langsung pembunuh putranya.

“Kami sangat mengapresiasi penanganan kasus ini berjalan dengan baik, termasuk anggota DPD RI, Haji Uma yang terus mengawal,” kata Putra Safrizal.

Menurut tim kuasa hukum, pihaknya mengajukan pasal 340 (pembunuhan berencana) kepada pelaku pembunuhan Imam Masykur. Apalagi, kata Safrizal, penyidik sudah menemukan bukti dan memerlukan saksi-saksi untuk memberikan keterangan bahwa saksi juga menjadi korban penganiyaan,” katanya.

Safrizal menagatakan, di dalam kasus ini ada tiga oknum TNI dan tiga warga sipil yang ditahan Polda Metro Jaya dan terus mengembangkan penyidikan.

“Atas nama keluarga korban, kami Tim 911 Hotman Paris meminta keadilan untuk Ibu Fauziah yang telah kehilangan nyawa anaknya yang diakibatkan oleh enam pelaku,” tandas Safrizal dibenarkan Ibu Fauziah.[]