PORTALNUSA.com | BANDUNG – Prosesi pemilihan Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat berlangsung dua putaran karena tidak ada calon yang meraih suara 50 plus 1.
Dari 88 suara pemilih, pada putaran pertama Atal S Depari selaku incumbent mengantongi 40 suara, Hendry Ch Bangun 39 suara, dan Zulmansyah Sekedang 9 suara.
Baca: Proses Pemilihan Ketum PWI Pusat Dimulai
Dengan hasil tersebut, Atal dan Hendry berhak maju ke putaran kedua sedangkan langkah Zulmansyah harus terhenti.
Baca: Tiga Calon Ketum PWI Pusat Sampaikan Visi dan Misi
“Untuk adinda Zulmansyah, kami ucapkan terima kasih, semoga ke depan semakin sukses,” kata Pimpinan Sidang, Lutfil Hakim yang juga Ketua PWI Jawa Timur.
Pada pukul 00.10 WIB proses pemilihan putaran kedua dimulai.[]