HUKUM, NEWS  

Fachrul Razi setelah Melihat Rekonstruksi: Pembunuh Imam Masykur Pantas Dihukum Mati

Fachrul Razi

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Polisi Daerah Militer (Pomdam) Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Imam Masykur, pemuda Bireuen, Selasa 26 September 2023.

Tiga oknum anggota TNI dihadirkan pada rekonstruksi secara tertutup di markas Pomdam Jaya.



Usai menyaksikan video rekonstruksi pembunuhan Imam Masykur, Fachrul Razi  mengatakan pelaku pembunuh Imam Masykur layak mendapatkan hukuman mati.

Dalam Pasal 340 KUHP layak digunakan kepada pelaku pembunuhan Imam Masykur karena pembunuhan dilakukan secara berencana dan ini mendapatkan ancaman hukuman terberat berupa pidana hukuman mati.

“Jadi jadi tidak ada kompromi, “pungkas Fachrul kepada media ini, Rabu 27 September 2023.

Menurutnya, hukuman 20 tahun bukanlah hukuman yang setimpal tetapi hukuman mati lebih setimpal.

Lebih lanjut Fachrul Razi menambahkan, Pasal 340 KUHP lebih memberikan kepastian hukum kepada pelaku pembunuhan karena dilakukan secara berencana.

Pembunuhan ini bukan pembunuhan biasa tapi pembunuhan sangat sadis dikarenakan ada penyiksaan berat terhadap korban.

“Dalam video juga menunjukkan adanya jarak waktu antara upaya penyiksaan menuju arah pembunuhan berencana, ini memiliki fase-fase yang bisa dibuktikan di pengadilan, bahwa ada pelaksanaan kehendak pelaku untuk menghilangkan nyawa korban,” jelas Fachrul.

Bisa dikategorikan pembunuhan berencana, ada proses pemikiran apa yang diinginkan pelaku dan pelaku dapat diberikan pasal berlapis,” tutup Fachrul Razi.[]