PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD-Ikadin) Provinsi Aceh bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA).
PKA digelar di Ruang Sidang Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar- Raniry, Sabtu, 28 Oktober 2023 diikuti 30 peserta.
Ketua Ikadin Provinsi Aceh, Safaruddin, S.H., M.H. mengatakan, dari PKA ini Ikadin Aceh mencetak advokat berkualitas.
Sosok advokat berkualitas penting agar ketika masyarakat menggunakan jasa advokat Ikadin mendapatkan kepastian standar kompetensi dan integritasnya.
“Para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Ikadin,” ucap Safaruddin.
Ketua Panitia PKA, Muzakir, Ar S.H didampingi Bendhara DPD Ikadin Aceh, Adelia Ananda, S.H., M.H menjelaskan, PKA bertujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan sebelum seseorang diangkat sebagai Advokat. Syarat tersebut, kata Muzakir, tertuang dalam Undang-Undang Advokat.
Menurut Muzakir, PKA yang ke- 5 kalinya yang diadakan oleh DPD Ikadin Aceh diisi dengan berbagai materi yang disampaikan oleh praktisi hukum dan profesional yang berpengalaman di bidang hukum pada Kemahiran Advokat (PKA).
“Melalui PKA ini kami ingin menjaring advokat berkualitas, sehingga setelah mereka turun ke masyarakat, tingkat kepercayaan kepada profesi advokat bisa semakin meningkat.” kata Muzakir.
Mengisi PKA ke-5 tersebut, Ikadin Aceh menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum seperti advokat senior, dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) H. Rasyid. Ridho, S,H. M,H didampingi Ketua DPD Ikadin Aceh, Safaruddin, S,H,.MH.
Juga dihadirkan para hakim Pengadilan Aceh dan juga dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar- Raniry (UIN), dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh, dosen Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur, serta praktisi hukum lainnya.
“Program PKA kali ini juga diisi materi jurnalistik menghadirkan Wakil Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh, Muhajir Djuli,” demikian Muzakir.[]