PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 tak kunjung dibahas oleh eksekutif dan legislatif sehingga terancam tak bisa disahkan menjadi APBA tepat waktu.
Terkait kondisi ini pihak DPRA menggelar konferensi pers, Selasa, 31 Oktober 2023 untuk menjelaskan kepada publik dimana kendalanya sehingga RAPBA 2024 tak kunjung dibahas.
Konferensi pers berlangsung di Media Center Humas Sekretariat DPRA dihadiri Ketua DPRA Zulfadli, Wakil Ketua Teuku Raja Keumangan (TRK) dan dan Dalimi serta para ketua fraksi DPRA.
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRA, Tarmizi SP menyatakan DPRA telah melakukan rapat untuk membahas dinamika dan polemik antara DPRA dan Pemerintah Aceh terkait pembahasan RAPBA 2024.
“DPRA sangat serius menyikapi masalah ini karena terkait nasib rakyat Aceh,” katanya.
Sikap DPRA
Sikap DPRA atas persoalan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Keumangan dengan beberapa poin, di antaranya,
- DPRA tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh atas tidak seriusnnya dalam pembahasan RAPBA 2024 dan DPR Aceh akan melaporkan kondisi ini kepada Menteri Dalam Negeri;
- DPRA telah mengundang tiga kali Pj Gubernur Aceh untuk duduk bersama dengan badan anggaran DPRA namun undangan tersebut hanya dihadiri oleh TAPA tanpa kehadiran Pj Gubernur Aceh;
- DPRA sangat berharap pembahasan RAPBA 2024 berjalan sesuai dengan tanapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan namun bila Pj Gubernur Aceh tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan DPRA untuk membahas RAPBA maka hal ini akan berdampak kepada terhambatnya proses pembangunan dan pelayanan serta perekonomian masyarakat Aceh;
- DPRA meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar menindaklanjuti arahan Presiden RI terhadap penetapan APBD tepat waktu. Akibat ketidakmampuan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, DPRA meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan menggantikan Pj Gubernur Aceh.[]