HUKUM, NEWS  

MaTA Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Pukesmas dan Retribusi Pasar di Aceh Besar

Alfian

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejari Aceh Besar menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pembagunan Pukesmas Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah serta dugaan penggelapan retribusi pasar Lambaro dan Keutapang.

Koordinator MaTA, Alfian kepada media ini mengatakan, pembangunan Puskesmas Lamtamot diduga tidak sesuai spek.



Berdasarkan penelusuran MaTA, kasus ini sudah selesai lidik dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada. Artinya, kata Alfian, penyidik sudah memiliki calon tersangka dan jaksa tinggal penetapan tersangkanya.

Pembangunan gedung Pukesmas Lamtamot menggunakan sumber dana Otsus 2019 dengan pagu Rp 2,813 miliar.

MaTA mendesak Kejari Aceh Besar untuk segera mengumumkan tersangka kasus Puskesmas karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik mengigat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Aceh Besar tidak pernah terjadi baik oleh jaksa maupun polisi padahal tindak pidana korupsi masif di daerah tersebut.

Retribusi pasar

MaTA juga menginformasikan berdasarkan hasil monitoring mereka, Kejari Aceh Besar juga sedang melidik kasus restribusi pasar Lambaro dan pasar Keutapang yang diduga selama ini ada potensi penggelapan sumber pendapatan daerah tersebut.

Penggelapan PAD, menurut Alfian adalah murni tindak pidana korupsi. MaTA menilai penyidik mudah membuktikan ada tidaknya penggelapan karna dapat menghitung dari pihak yang dipungut. “Potensi kerugiannya besar sekali,” ujar Alfian.

Dikatakan Alfian, pengungkapan kasus atas lidik yang sudah selesai atau yang masih berlangsung menjadi penting diungkapkan secara utuh sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus pembagunan gedung Pukesmas maupun restribusi pasar dapat terungkap seutuhnya.

“Jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus tersebut. Masyarakat mengawasi kinerja penyidik dan ini menjadi pertaruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan,” demikian Koordinator MaTA, Alfian.[]