PORTALNUSA.com | SABANG – Kota Sabang mendapat penghargaan Open Defcation Free (ODF) dari Pemerintah Aceh karena tak ada lagi warganya yang buang air besar sembarangan (BABS).
Penghargaan diberikan karena Kota Sabang dinilai mampu terbebas dari perilaku BABS 100 persen, Kota Sabang meraih penghargaan dari Pemerintah Aceh atas capaian ODF berdasarkan hasil Tim Verifikasi ODF Provinsi Aceh.
Penghargaan ini diberikan kepada dua daerah, yakni Kota Sabang dan Kota Banda Aceh pada Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Sektor Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam Upaya Penuntasan Stop BABS di Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 23 November 2023.
Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi mengatakan Pemko Sabang melalui Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pada 2023 berkomitmen menuntaskan persoalan buang air besaqr sembarangan.
“Alhamdulillah, Kota Sabang telah mencapai Stop BABS 100 persen. Hal ini sangat penting dalam rangka mewujudkan perilaku hidup sehat masyarakat sehingga kita dapat mencegah berbagai penyakit, termasuk juga dalam mewujudkan bebas stunting,” kata Reza Fahlevi.
Menurutnya, menyelesaikan persoalan ODF tidak hanya terkait pembangunan sarana/prasarana dan akses sanitasi, tetapi juga menyangkut upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tidak buang air besar sembarangan.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kerja keras Pemko Sabang dalam hal ini Pokja PKP Kota Sabang dalam meningkatkan sarana/prasarana sanitasi dan upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” ujar Pj Wali Kota Sabang.
Pj Wali Kota Sabang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah memberikan penghargaan ini, juga kepada seluruh jajaran Pemko Sabang yang telah bekerja keras membenahi kota lewat berbagai program guna meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.[]