Di Meulaboh, Gegara Tak Diutangi Rokok, Kulit Kepala Perempuan Pedagang Kios Diiris dengan Parang

Korban Rosmawati (41) setelah menjalani operasi di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh akibat kulit kepalanya diiris dan dipotong oleh pelaku yang tak diberikan utang rokok, Minggu siang, 26 November 2023.(Foto kiriman warga for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | MEULABOH – Seorang pedagang kios bernama Rosmawati (41) di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan (Meulaboh), Aceh Barat dilarikan ke rumah sakit akibat kulit kepalanya diiris dan dipotong dengan parang oleh seorang pemuda bernama Rian (29) yang diduga sakit hati karena tidak diberi utang rokok.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada Portalnusa.com, Minggu malam, 26 November 2023 mengatakan, kasus itu terjadi Minggu siang, 26 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB ketika



Rosmawati sedang menunggui kiosnya di kompleks perumahan CRS Dusun Cot Seumatang, Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Tiba-tiba muncul pemuda bernama Rian (29), minta utang rokok. Namun Rosmawati tak memberikan dengan alasan utang sebelumnya belum dibayar.

“Benar, ada warga Leuhan mengalami penganiayaan berat oleh pelaku, gegara tidak dikasih utang rokok oleh korban,” kata Iptu Fachmi.

Ternyata pelaku marah dan langsung membacok korban akan tetapi tidak mengenai sasaran.

Kemudian pelaku langsung mengiris korban di bagian kepala dan memotong kulit kepala bagian atas sehingga korban mengalami luka berat.

Saksi dan beberapa warga langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Aceh Barat.

Sedangkan korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, akibat terkelupasnya bagian kulit kepala karena irisan parang pelaku.[]