HUKUM, NEWS  

Di Tamiang, Bocah Perempuan 5 Tahun Diperkosa Tetangga

Ilustrasi korban perkosaan.. (fajar.co.id)

Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Bocah perempuan berusia lima tahun menjadi korban perkosaan pria berusia 41 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kelalaian orangtua dalam memastikan keamanan anak menjadi pemicu terjadinya kasus seperti ini.

Ayah korban, NY (40) yang bekerja sebagai agen daun pisang menceritakan kejadian pilu yang menimpa putrinya kepada Portalnusa.com. Menurut sang ayah, pelaku pemerkosa putrinya adalah tetangga sebelah rumahnya, bernama M. Yusuf (41).

“Pelakunya sudah ditangkap pihak kepolisian dan sudah ditahan di Mapolres Langsa,” kata NY.

NY menuturkan peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi Minggu 12 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB ketika dirinya sedang di ladang, sedangkan istrinya sedang di pajak. Di rumah hanya ada nenek korban menjaga adik korban yang masih bayi.

Peristiwa itu terungkap ketika NY dan aistrinya melihat gelagat anak mereka yang mengeluh kesakitan ketika akan membuang air kecil.

“Selalu nangis dan teriak kesakitan kalau mau kencing,” kata NY.

Mereka pun langsung melihat dan memastikan serta mencari tahu penyebab kenapa bisa sakit saat akan membuang air kecil. Alangkah terkejutnya mereka ketika melihat air seni anaknya ada sedikit bercampur dengan nanah.

“Malam itu juga langsung kami bawa anak kami ke bidan desa untuk memeriksanya,” kata NY.

Setibanya di sana dan diperiksa, bidan pun tak kuasa menceritakan kondisi anaknya kepada mereka.

Sembari menangis, bidan itu hanya berkata, “kenapa bisa seperti ini kemaluan si adik. Ini seperti ada dimasukkan benda tumpul,” kata ayah korban mengulang apa yang dikatakan bidan desa kepadanya malam itu.

Kemudian bidan pun hanya sebatas membersihkan sekitar kemaluan anak. Setelahnya, bidan pun mengarahkan mereka untuk membawa si anak ke dokter spesialis kandungan di Kota Langsa.

“Besoknya langsung kami bawa ke dokter yang disarankan bidan desa. Di sana dokter juga tidak sanggup menjelaskan, dan kembali mengarahkan saya pergi ke Polres,” katanya lagi.

Sebab, sambungnya, di Polres memiliki peralatan yang lengkap untuk memeriksa kondisi yang dialami anaknya. Kemudian, kedua orang tua korban membawa anak mereka ke Polres Langsa untuk pemeriksaan.

Sesampainya di sana, korban pun diperiksa. “Dari pemeriksaan, anak kami mengalami kekerasan dan pelecehan. Pihak Polres menyarankan saya untuk membuat laporan,” katanya.

Setelah membuat laporan, akhirnya pada 15 November 2023, M. Yusuf pun diringkus oleh pihak Mapolres Langsa di rumahnya.

“Rasanya sangat sedih, kami berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Putri kami saat ini sudah mengalami trauma yang sangat luar biasa, di mana dirinya ketika melihat keramaian dan orang laki-laki menjadi takut, kami juga sudah melakukan peusijuek untuk putri kami, dengan harapan agar dia segera cepat pulih,” pungkas NY. []