Kalau Iswanto Sudah Turun, Selesailah!

Jalan Limpok-Cot Iri yang menghubungkan Kecamatan Darussalam dengan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar ditangani secara darurat oleh Pemkab Aceh Besar setelah kondisinya hancur-hancuran terlebih ketika musim penghujan seperti sekarang. Alat berat dimobilisasi ke ruas jalan itu dan mulai bekerja, Sabtu, 9 Desember 2023. (Dok Pemkab Aceh Besar)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Jalan Limpok-Cot Iri yang menghubungkan Kecamatan Darussalam dan Kutabaro di Kabupaten Aceh Besar yang selama ini hancur-hancuran diyakini segera bagus lagi, minimal lacar dilintasi oleh masyarakat. Pasalnya, ruas jalan yang sangat strategis itu sudah diperbaiki secara darurat oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

“Jalur ini sedang kami ‘rapikan’ karena sangat mendesak. Jalur ini sangat strategis sebagai lintasan masyarakat, termasuk warga Kota Banda Aceh menuju kampus Darussalam,” kata Kadis PUPR Aceh Besar, Ir. Syahrial.

Menurut Syahrial, sebelumnya Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyurati Dinas PUPR Aceh, Kemen PUPR dan BWS untuk memohon perbaikan jalan yang rusak parah itu.

Karena semuanya masih berproses, sementara kondisi di lapangan sangat mendesak, akhirnya Pj Bupati Muhammad Iswanto melalui Dinas PUPR Aceh Besar melakukan penanganan secara darurat.

“Saat ini puncak musim hujan, kondisi jalur itu makin memprihatinkan, Pak Pj Bupati menginstruksikan kami untuk menanganinya secara darurat, sebelum permohonan ke instansi atasan turun,” tutur Syahrial.

Sementara itu Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM yang dihubungi awak media secara terpisah, Sabtu malam, 9 Desember 2023 mengatakan, penanganan secara darurat itu dilakukan karena kondisi jalan sudah sangat memperihatinkan.

“Kita instruksikan jajaran PUPR Aceh Besar untuk turun tangan segera secara darurat, agar tidak menimbulkan kerugian kepada pengguna jalan,” kata Muhammad Iswanto.

Sebelumnya, kata Iswanto, Tim Kemen PUPR Pusat sudah melakukan peninjauan jalur Limpok-Cot Iri setelah menerima surat dari Pj Bupati Aceh Besar. Bahkan pekan lalu Pj Bupati Aceh Besar juga telah langsung melaporkan kondisi jalan itu langsung kepada Kadis PUPR Aceh.

“Mohon doa dan dukungan kita seluruh masyarakat, terutama yang ada di sekitar lokasi jalan itu, agar usaha kita untuk mengatasi masalah jalan ini segera tuntas,” tutur Muhammad Iswanto seraya mengingatkan, jalur di hinterland Banda Aceh itu juga untuk akses beberapa venue PON 2024.

Jalan Jalan Limpok-Cot Iri memiliki rentang 2,8 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Kutabaro ke Limpok (Kampus Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Pemkab Aceh Besar pernah mengusulkan ruas jalan ini ditingkatkan statusnya menjadi ruas jalan provinsi berdasarkan surat Bupati Aceh Besar kepada Gubernur Aceh tanggal 2 Oktober 2020.

Selain itu, karena terbatasnya anggaran, Pemkab Aceh Besar membuat surat permohonan kepada Pj. Gubernur Aceh tanggal 9 September 2022 perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok-Cot Iri, karena berdasarkan data yang ada ruas jalan ini semenjak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 ditangani oleh Pemerintah Aceh.

Pj. Bupati Aceh Besar juga telah mengajukan proposal kepada Menteri PUPR tanggal 28 Agustus 2023 perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok-Cot Iri dengan volume penanganan 2.800 meter x 6 meter dengan total anggaran Rp.17.745.000.000.

Sesuai SK Gubernur Aceh tentang Penetapan Venue Cabor PON XXI Tahun 2024, ada beberapa cabor dipertandingkan pada Venue di kompleks Kampus USK.

“KIta berharap permohonan rekonstruksi Jalan Limpok-Cot Iri segera direalisir, mengingat vitalnya fungsi jalur ini, termasuk untuk menghadaoi PON 2024 September mendatang,” pungkas Syahrial yang memantau langsung proses penanganan jalur Limpok-Cot Iri secara darurat.[]