HUKUM, NEWS  

Nasir Djamil Tanggapi Kasus “Wartawan” di Sabang: Langkah Hukum oleh Polisi Sudah Tepat

M. Nasir Djamil. (Foto beritamerdeka.net)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –  Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengaku terus memantau penanganan laporan dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik oleh Polres Sabang terhadap oknum warga yang mengatasnamakan wartawan, sebagaimana santer diberitakan di berbagai media sejak beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, saat ini Polres Sabang sedang menangani dua laporan polisi, yaitu kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang kedua kasus pengancaman dan pemerasan. Pelapornya adalah seorang pengusaha.



Informasi terbaru yang diterima dari Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, Selasa, 12 Desember 2023 menyebutkan kedua laporan polisi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut Erwan, polisi sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian termasuk keterangan ahli.

Baca: Terkait Kasus Oknum Wartawan, PWI Aceh Dukung Proses Hukum oleh Polres Sabang

“Kami sudah memanggil juga terlapornya sebagai saksi terkait perkara pencemaran nama baik melalui ITE, yaitu TIY alias Popon,” kata Kapolres Sabang.

Terlapor sudah dipanggil yang pertama jadwalnya Senin, 11 Desember 2023 tetapi yang bersangkutan belum hadir.

Sedangkan untuk perkara pengancaman dan pemerasan dengan terlapor yang sama, menurut Kapolres Sabang panggilan pertamanya Jumat, 8 Desember 2023 namun yang bersangkutan juga tidak hadir karena alasan ketinggalan kapal.

“Alasan ketinggalan kapal sangat klise sekali, kalau memang ada niat mau ke Sabang cepat-cepat bangun, sesuai jadwal kapal jam 8 pagi, jam 10, juga ada yang sore. Kapal lambat juga ada, dalam sehari ada enam jadwal kapal dari Banda Aceh ke Sabang,” kata AKBP Erwan.

Untuk laporan pemerasan dan pengancaman, sudah dilayangkan panggilan kedua oleh penyidik yaitu Selasa, 12 Desember 2023, namun yang bersangkutan juga tidak hadir.

Ditanya apakah ada kendala dalam penanganan perkara yang dikenal sebagai “kasus oknum wartawan” tersebut, menurut Kapolres Sabang tidak ada kendala dan pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat termasuk PWI beserta wartawan di jajarannya yang sangat mendukung proses penyidikan yang dilakukan.

“Semoga kami bisa melaksanakan proses hukum ini secara baik, lancar, transparan, dan profesional,” demikian Kapolres Sabang.

Sudah tepat

Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil dalam perbincangannya dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di sela-sela pertemuannya dengan masyarakat di Aceh Timur, Selasa, 12 Desember 2023 mengaku ikut mencermati kasus “wartawan” yang sedang ditangani oleh Polres Sabang.

“Menurut laporan yang saya dengar maupun yang saya ikuti melalui pemberitaan di media, tindakan oknum tersebut memang sudah memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Karenanya saya berharap penyidik Polri di Polres Sabang bisa bekerja secara profesional dan proporsional,” ujar Nasir Djamil.

Menurut Nasir, langkah hukum yang dilakukan oleh Polres Sabang dalam mengusut kasus itu—apalagi terbawa-bawa profesi wartawan—sudah tepat. “Karena itu, pendekatan hukum diharapkan berjalan profesional dan proporsional,” tandas anggota DPR RI dari PKS tersebut.

Sebelumnya, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin juga mendukung polisi mengusut secara tuntas laporan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman tersebut apalagi sudah terlanjur terbangun opini negatif bahwa yang melakukan tindak kejahatan tersebut adalah wartawan.

“Nah di sinilah kepentingan PWI agar kasus itu diusut tuntas. Setiap anggota PWI adalah wartawan namun belum tentu setiap wartawan itu anggota PWI,” kata Nasir Nurdin.[]