Menyusul Tamiang, Galus Juga Tolak Pengungsi Rohingya

H. Ibnu Hasim. (Dok Pribadi for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BLANGKEJEREN –  Setelah sempat tersiar kabar bahwa Pemkab Gayo Lues (Galus) siap menerima kedatangan pengungsi Rohingya, tiba-tiba muncul penolakan terhadap rencana tersebut.

“Terkait dengan rencana penampungan pengungsi Rohingya di Kabupaten Gayo Lues, saya secara pribadi dan atas nama Pimpinan DPRK Gayo Lues berkeberatan menerima kebijakan ini,” kata Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim dalam pernyataan tertulisnya kepada Portalnusa.com.



Baca: Kepada Gubernur dan Kepala Daerah Se-Aceh, Pemkab Tamiang Nyatakan Tolak Pengungsi Rohingya

Seperti diberitakan, Kabupaten Gayo Lues dilaporkan menjadi daerah pertama yang menyatakan menerima kedatangan pengungsi Rohingya setelah terjadi penolakan di beberapa kabupaten/kota lainnya di Aceh, termasuk Aceh Tamiang.

Baca: Di Tengah Gencar Penolakan, Galus Terima Rohingya dengan Persyaratan Ketat

Pernyataan kesediaan Pemkab Gayo Lues menerima kedatangan pengungsi Rohingya diketahui pada rapat koordinasi (zoom meeting) dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Selasa sore, 12 Desember 2023.

Baca: Warga Aceh Besar Angkut Rohingya ke Kantor Gubernur Aceh

Pada rapat koordinasi itu Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan bahwa pengungsi Rohingya sebanyak 725 orang direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Gayo Lues.

Penunjukan Gayo Lues sebagai lokasi penampungan etnis Rohingya berdasarkan hasil pemaparan oleh Pj. Bupati Gayo Lues kepada Pj. Gubernur Aceh mengenai kapasitas dan kelayakan lokasi yang akan dijadikan tempat penampungan pengungsi etnis Rohingya.

Menolak

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Ibnu Hasim mengatakan, secara pribadi dan atas nama Pimpinan DPRK Gayo Lues berkeberatan menerima kebijakan ini.

Ibnu Hasim menyampaikan sejumlah alasan, di antaranya belum ada kajian terhadap dampak positif dan negatif secara komprehensif oleh semua yang berkepentingan,

Selain itu, kata Ibnu Hasim, dikhawatirkan terjadi kecemburuan sosial dengan masyarakat setempat, di mana masyarakat setempat sudah berpuluh-puluh tahun hidup dalam kondisi kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.

Ibnu Hasim mencontohkan rencana pembangunan PLTA Tampur Lesten telah gagal padahal pembangunan ini berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat sekitar dan akan menciptakan energi baru dan terbarukan.

Contoh lain, lanjut Ibnu Hasim, gagalnya pembangunan jalan tembus Lesten Pulo Tiga yang katanya telah dianggarkan dalam APBA 2023, tapi kini hanya cerita dan hanya mencari perhatian saja, layaknya panggung sandiwara.

“Dalam kondisi seperti itu tiba-tiba pengungsi (dari luar) diperlakukan lebih baik dengan mempersiapkan permukiman baru dan lapangan usaha,” tandas Wakil Ketua DPRK Gayo Lues dari Partai Demokrat tersebut.

Menurut Ibnu Hasim, lebih baik pengungsi tersebut ditempatkan di ibu kota negara atau provinsi dan diberikan pekerjaan sektor jasa di bawah pengawasan pemerintah.

“Kalau di pinggir laut diberikan modal usaha penangkapan ikan. Itu bertujuan untuk menghindari usaha permanen dan tempat tinggal permanen sambil menunggu pengungsi tersebut dikembalikan ke negara asal atau kebijakan lainnya,” demikian Ibnu Hasim.[]