NEWS, TOKOH  

Mantan Kepala BRR NAD-Nias Meninggal

Foto Dokumen: Mantan Kepala BRR NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto (kiri) didampingi Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kalak BPBA Said Rasul dan Pengarah BPBA Dirhamsyah menyampaikan sambutan di hadapan delegasi 10 negara yang tergabung dalam High Level Expert And Leader Panel on Water and Disaster (HELP) di Aula BPBA, Banda Aceh, Rabu, 2 November 2016. (SERAMBI/NASIR NURDIN

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Mantan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias,  Kuntoro Mangkusubroto meninggal dunia, Minggu dini hari, 17 Desember 2023, pukul 01.03 WIB. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.

Kabar berpulangnya pria yang akrab disapa Pak Kun tersebut menyebar di WhatsApp Group (WAG) termasuk yang diposting Fahmi Mada, admin WAG Old Legion-Serambi pada pukul 04.57 WIB.

Pihak keluarga memohon kepada semua pihak untuk memaafkan kesalahan dan kekhilapan almarhum selama dan mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Rumah duka di Jalan Kesemek, Blok S No.1, Kompleks Kalibata Indah, Jakarta Selatan.

Tentang Pak Kun dan BRR NAD-Nias

Dikutip dari wikipedia.org, Prof. Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto, M.Eng, kelahiran 14 Maret 1947 pernah menjabat sejumlah posisi strategis seperti Kepala Unit Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) sejak 22 Oktober 2009.

Kuntoro juga menjabat Menteri Pertambangan dan Eenergi Indonesia di era Kabinet Reformasi Pembangunan dan juga Dirut PLN pada tahun 2000-2001.

Pascagempa dan tsunami Aceh, Kuntoro dipercayakan sebagai Kepala Badan Pelaksana BRR NAD-Nias.

BRR NAD-Nias adalah badan ad hoc setingkat kementerian yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk mengoordinasikan program dan proyek pemulihan di NAD dan Sumatera Utara khususnya kepulauan Nias.

Badan khusus yang dibentuk untuk melakukan rehabilitasi-rekonstruksi pascabencana gempa bertsunami Samudera Hindia 2004 tersebut didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 (PP).

Presiden Susilo Bambang Yudhyohono melantik tiga organ utama BRR yakni Badan Pelaksana, Dewan Pengarah, dan Dewan Pengawas pada 30 April 2005.

Dalam hitungan hari, Badan Pelaksana BRR berangkat ke lokasi penugasan dan membuka kantor pusat di Banda Aceh, serta kantor cabang di Nias dan Jakarta.

Belakangan, beleid PP yang lebih merespons tahap kedaruratan tersebut dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005 (UU).

Produk hukum tertinggi itu menambahkan mandat BRR. Awalnya BRR mengoordinasikan ribuan program-proyek dari 550 lebih negara sahabat, badan donor, lembaga multilateral, perusahaan multinasional-nasional, LSM asing-lokal, dan perorangan yang membantu kedua wilayah terdampak.

Dalam UU Pengganti PP tersebut ditambahkan lagi mandat untuk mengelola program-proyek Pemerintah RI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kebutuhan pembangunan kembali NAD dan Nias mencapai Rp 60 triliun. Dana tersebut bersumber dari moratorium utang Pemerintah Indonesia sebesar Rp 21 triliun yang akan dialokasikan selama empat tahun anggaran. Sisanya berasal dari komitmen lebih dari 550 entitas pemulihan mitra di atas.

Dalam perjalanannya Coordination Forum on Aceh and Nias ke empat (CFAN 4) bersamaan dengan pengakhiran masa tugas BRR pada 2009 mencatat, total sebanyak 965 LSM dan lembaga donor turut terlibat dalam pemulihan Aceh dan Nias yang dilaksanakan dalam 1.540 proyek, tersebar di 266 kecamatan dan 2.688 desa dengan pembiayaan program/proyek mereka mencapai senilai Rp 35 triliun.

Kini, menjelang peringatan 19 tahun mega-bencana yang merenggut 110.000 nyawa dan 30.000 lainnya hilang, Pak Kun berpulang. Selamat jalan tokoh bangsa. Terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdianmu.[]