Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang
PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Sekda Aceh Tamiang, Asra memimpin rapat darurat sehubungan melausnya banjir di hilir Tamiang, Selasa, 26 Desember 2023.
Rapat berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang membahas dan mengevaluasi dampak banjir yang sudah merusak sejumlah fasilitas umum dan persawahan masyarakat.
Rapat ini diikuti sejumlah pejabat, di antaranya para asisten yang berjumlah tiga orang, Kalak BPBD, Inspektur Kabupaten, Kadis Sosial dan Kadis PMKPPKB.
“Rapat ini untuk menetapkan status bencana yang terjadi Aceh Tamiang, nantinya hasil rapat kami laporkan kepada Pj Bupati Aceh Tamiang,” kata Asra yang juga Kepala BPBD Aceh Tamiang.
Asra menjelaskan rapat darurat ini dilakukan usai dirinya meninjau langsung beberapa titik banjir di wilayah hulu. Di hari kedua banjir, dampak kerusakan sudah beralih dari wilayah hulu ke hilir.
Asra memastikan sejumlah kampung di daerah hilir sudah terendam dan terisolasi, khususnya di Kecamatan Seruway, seperti Kampung Padang Langgis dan Pantai Balai sudah tenggelam total.
“Akses ke Kecamatan Seruway sudah putus sehingga harus memutar melalui Kecamatan Bendahara,” kata Asra.
Kerusakan parah ini tidak terlepas dari kondisi tanggul di wilayah hilir yang rusak akibat banjir. Tanggul di Pekan Seruway pecah dan tanggul beton di Sungai Kuruk yang baru selesai dikerjakan tidak cukup ketinggian untuk menahan luapan air sungai.
“Ternyata tanggul beton di Sungai Kuruk itu rendah, lebih tinggi air, makanya meluap merendam permukiman,” ungkapnya.
Dampak kerusakan banjir ini bukan hanya menyebabkan kerugian material terhadap bangunan rumah dan pengungsi, tapi mengancam melumpuhkan perekonomian.
Dari data sementara, banjir kali ini sudah merusak sawah di Jambo Rambong seluas 89 hektare dan 19 hektare di Bandar Pusaka. Potensi kerusakan ini diyakini bertambah karena pendataan di wilayah hilir sedang dilakukan.
“Banjir ini memang harus ada penanganan serius, ini menyangkut perekonomian rakyat kita dan dampaknya tentu inflasi,” kata dia.
Asra mengingatkan Pemkab Aceh Tamiang tidak berwenang memperbaiki aliran sungai yang menjadi penyebab banjir musiman ini.
“Wewenangnya di provinsi, kita tidak boleh, dan tahapannya panjang makanya kami harapkan ada kebijakan strategis agar masyarakat tidak selalu terimbas banjir,” tandasnya.[]