PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – PWI Pusat memulai pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disponsori Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Bank Syariah Mandiri (BSI), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan Forum Humas BUMN.
“Kick off” UKW yang didukung Kementerian BUMN tersebut berlangsung serentak di tiga provinsi, yaitu Aceh, NTT, dan Sulut.
Khusus di Aceh, UKW yang difasilitasi PWI Pusat tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh selama dua hari, 28-29 Desember 2023 dibuka oleh Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.
Hadir pada seremoni pembukaan Penjabat Gubernur Aceh diwakili Asisten III, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, Kabag Humas Setda Aceh Gade Ridwan, Penasihat PWI Aceh Dr. Bustamam Ali, Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh Asnawi Kumar, Ketua dan Pengurus PWI Aceh, Ketua dan Sekretaris IKWI Aceh.
UKW Angkatan XVII PWI Aceh diikuti 24 wartawan Muda anggota PWI Aceh dari berbagai media, minus RRI dan TVRI.
PWI Pusat melalui Direktur UKW, Dr. H. Firdaus Komar, M.Si menugaskan empat penguji nasional untuk melaksanakan UKW di Aceh, yaitu Anas Sahirul Alim, T. Haris Fadhillah (penguji nasional dari PWI Aceh), Erwin Kustiman, dan Setiawan Hendra Kelana.
Pada pelaksanaan UKW hari pertama dihadirkan narasumber dari BSI yaitu Regional CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar dan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi.
343 anggota PWI Aceh kompeten
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin melaporkan, jumlah anggota PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 sebanyak 467 orang.
Dari jumlah itu yang sudah kompeten sebanyak 343 orang terdiri kompeten Utama 46 orang, kompeten Madya 78 orang, dan kompeten Muda 219 orang.
Hingga saat ini masih tersisa 124 orang yang belum mengikuti UKW termasuk Anggota Biasa pemegang KTA seumur hidup yang tidak lagi mengikuti UKW, Anggota Muda yang tidak memperpanjang KTA dan ada juga yang sudah pernah mengikuti UKW tapi belum kompeten.
Anggota PWI berstatus PNS
Juga dilaporkan, sebagai tindak lanjut surat PWI Pusat Nomor: 090/PWI-P/LXXVII/2023 Tanggal 14 November 2023 tentang Permohonan Mandata Anggota PWI yang berstatus ASN/PNS, PWI Aceh telah menarik 24 KTA PWI dari anggota yang merangkap sebagai ASN/PNS di Aceh.
KTA yang sudah ditarik terdiri 17 KTA Anggota Biasa dan 6 KTA Anggota Muda. Dengan gugurnya anggota PWI Aceh yang berstatus ASN/PNS, maka jumlah anggota PWI Aceh sekarang berkurang dari 467 orang menjadi 443 orang.
Begitu juga dengan Surat Edaran Pelaksanaan Konferensi, PWI Aceh sudah melaksanakan sesuai PD/PRT PWI Tahun 2023 hasil Kongres Bandung. Aturan baru tersebut untuk pertama diterapkan pada pelaksanaan Konferensi II PWI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 14 Desember 2023 di Blang Pidie.
“Kami juga terus mensosialisasikan menyangkut calon Ketua PWI Kabupaten/Kota harus bersertifikat kompetensi Madya. Karena di beberapa kabupaten/kota di Aceh belum ada anggota PWI yang kompetensi Madya.
Apresiasi PWI Aceh
Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah ketika membuka UKW Angkatan XVII PWI Aceh mengatakan, UKW yang dilaksanakan kali ini merupakan kerja sama PWI Pusat dengan BUMN yang terdiri Forum Humas BUMN, BSI, dan PTPN.
“Ini kick off secara serentak di tiga provinsi, yaitu Aceh, NTT, dan Sulut. Terima kasih kepada masing-masing provinsi termasuk Aceh yang telah melakukan berbagai persiapan hingga UKW bisa terlaksana hari ini,” kata Sayid Iskandarsyah.
Sekjen PWI Pusat berharap agar peserta UKW Angkatan XVII di Aceh sebanyak 24 orang yang semuanya mengikuti UKW jenjang Muda bisa lulus sehingga akan menambah jumlah wartawan kompeten di Aceh dan Indonesia.
Pelaksanaan UKW disponsori BUMN tersebut berlangsung hingga Juli 2024. Dalam kegiatan itu juga diperlombakan karya tulis yang akan menetapkan 10 pemenang dan 15 pemenang hiburan dengan total hadiah Rp 50 juta.
“Perlu kami tegaskan bahwa konsep kerja PWI periode ini adalah Pusat memberi untuk Daerah, bukan sebaliknya membebani Daerah. Karenanya perlu dukungan kawan-kawan Daerah agar semua program berjalan sukses,” kata Sayid.
Mengenai penegakan aturan, Sekjen PWI Pusat menegaskan pihaknya tidak main-main karena yang dilaksanakan adalah amanah Kongres.
“Kami mengapresiasi PWI Aceh yang telah menindaklanjuti berbagai keputusan Kongres maupun Keputusan Dewan Kehormatan, seperti penarikan KTA anggota PWI yang merangkap ASN/PNS,” kata Sayid Iskandarsyah.
Terkait regulasi, Lanjut Sayid Iskandarsyah, PWI Pusat juga sudah memberhentikan Ketua PWI Sumbar yang terbukti masih berstatus PNS.
Sayid juga menyinggung kelanjutan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Menurutnya, SJI akan digulirkan kembali dan ‘kick off’ secara serentak di beberapa provinsi termasuk Aceh pada tahun 2024.
“Saya minta Aceh segera siapkan berbagai keperluan untuk itu, termasuk struktur SJI PWI Aceh,” kata Sekjen PWI Pusat.
Dukung program PWI
Penjabat Gubernur Aceh diwakili Asisten III, Iskandar dalam sambutannya mengatakan pers adalah mitra yang diharapkan dapat memberikan berbagai informasi terkait program pembangunan maupun memberikan pemahaman kepada masyarakat atas setiap kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah.
Di era globalisasi dan kebebasan informasi, pemerintah selalu berkepentingan besar untuk terus menjaga suasana kemerdekaan pers.
Karenanya Pemerintah Aceh akan selalu memberikan dukungan kepada wartawan, media, Dewan Pers serta organisasi profesi seperti PWI agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Menurut Gubernur, salah satu langkah dalam menjalankan fungsi media dengan baik adalah meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme wartawan. Inilah yang menjadi tujuan digelarnya UKW secara berkesinambungan oleh lembaga penguji termasuk PWI yang telah mendapatkan mandat dari Dewan Pers.
“Pemerimtah Aceh berharap kepada media, organisasi pers, dan wartawan di Aceh untuk terus meningkatkan kapasitas dan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi,” demikian Penjabat Gubernur Aceh.[]