Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang
PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto SIP menerima penyerahan satu pucuk senjata api jenis AK-47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 munisi kaliber 7,26 mm dari seorang warga masyarakat di wilayah tersebut.
“Senjata dan munisi tersebut diserahkan dengan penuh kesadaran oleh masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya,” kata Letkol Andi Ariyanto dalam keterangannya yang diterima Portalnusa.com, Jumat, 5 Januari 2024. Informasi serupa juga diterima media ini dari Kapendam IM, Kolonel Inf Irhamni Zainal, SIP.,M.Si.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran masyarakat yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim 0117.
Dandim Aceh Tamiang mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh agar menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” katanya.
Dandim 0117 Aceh Tamiang menjelaskan kronologi penyerahan senjata tersebut. Awalnya masyarakat menghubungi personel Kodim Unit Intel, Serda Taryadi melalui telepon menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh. Selanjutnya senjata tersebut langsung diantar ke Kodim 0117 Aceh Tamiang.
“Saat ini senjata diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke komando atas. Sedangkan untuk anggota yang berhasil melaksanakan tugas itu akan diberikan penghargaan,” pungkas Dandim Letkol Inf Andi Ariyanto, SIP. []