PORTALNUSA.com | MEULABOH – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Barat, Dodi Bima Saputra membantah isu perselingkuhan atau kongkalikong pihaknya dengan PT Argabudi Jasa Bersama (PT AJB) terkait pengangkutan batu bara yang bertumpahan ke jalan umum hingga memunculkan keluhan masyarakat.
“Terkait isu kongkalikong itu tidak benar,” ujar Kadishub Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, SSTP, MSi kepada Portalnusa.com menanggapi pemberitaan yang dilansir media ini, 4 Januari 2024.
Ketika menanggapi pemberitaan itu melalui telepon, Sabtu, 6 Januari 2024, Dodi mengaku sedang di Jakarta. Namun, katanya, sebelumnya Dishub sudah melakukan survei bersama PT AJB untuk menentukan ruas jalan yang akan dipakai untuk aktifitas coal hauling (pengangkutan batu bara).
Baca: Di Aceh Barat, Batu Bara Tak Cuma Cemari Laut tetapi Bertumpahan di Jalan Umum
Kendati demikian, belum ada konfirmasi oleh PT AJB mengenai ruas jalan mana yang mau dipakai, dikarenakan terdapat beberapa ruas jalan yang harus dikoordinasikan dengan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Dishub akan menyurati dan memanggil kembali pihak PT AJB terkait dengan aktivitas pengangkutan batu bara ke PLTU 3-4 yang melebihi MST (muatan sumbu terberat) pada ruas jalan yang dilalui,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil koordinasi pihak Dishub dengan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) terkait tonase muatan hauling bahwa saat ini pihak PSU sudah mulai membatasi muatan sesuai dengan spesifikasi dan kapasitas muat.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan penekanan ke pihak PT AJB untuk memenuhi SOP yang berlaku yang juga tertera pada rekomendasi teknis yang mana pihak PT AJB juga sudah mengeluarkan surat kesanggupan atas hal tersebut.
“Diharapkan kepada pihak perusahaan untuk terus melakukan koordinasi dengan Dishub, sehingga memudahkan pengawasan dalam aktivitas Hauling,” tutup Dodi.[]