Temuan Caleg DPRK Agara Ikut Melipat Surat Suara, Begini Tanggapan KIP Aceh

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Mirza Safwandy di Kantor KIP Aceh Tenggara dalam rangka melakukan monitoring terkait pelaksanaan tahapan Pemilu oleh KIP Aceh Tenggara.(Dok KIP Aceh for Portalnusa.com)

Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh), Agusni AH bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Mirza Safwandy turun ke Aceh Tenggara melakukan monitoring terkait pelaksanaan tahapan Pemilu oleh KIP Aceh Tenggara.



Agusni yang juga Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KIP Aceh mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan pengawasan guna melihat sejauh mana tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Tenggara.

“Kita ingin melihat sejauh mana progres tahapan Pemilu yang dilakukan teman-teman KIP Aceh Tenggara.” kata Agusni, Jumat 19 Januari 2024.

Dalam tahapan Pemilu, kata Agusni, pihaknya juga merespons sejumlah masukan masyarakat mengenai proses pelipatan dan sortir logistik Pemilu.

“Tentu saja dengan monitoring dan kegiatan pengawasan ini, KIP Aceh merespons pelbagai hal dalam tahapan Pemilu, termasuk dalam kegiatan logistik seperti pelipatan dan sortir logistik Pemilu,” ujarnya.

Caleg lipat surat suara

Mengenai temuan dua oknum caleg DPRK Aceh Tenggara yang ikut melipat surat suara Pemilu 2024, menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy Mirza, terkait temuan itu KIP Aceh Tenggara telah menjalankan saran Bawaslu Aceh Tenggara.

“Saya mendapatkan konfirmasi bahwa KIP Aceh Tenggara telah menjalankan saran dari Bawaslu mengenai temuan tersebut.” jelasnya.

“Tentunya kita terus berkordinasi dengan Bawaslu terkait dengan pelipatan dan sortir logistik Pemilu,” pungkasnya.[]