Polsek Ulee Lheue Kumpulkan Remaja yang Pernah Terlibat Pelanggaran, Dibina dengan Pola Pengasuhan Agama

Pembinaan dengan pola pengasuhan agama terhadap remaja yang pernah terlibat berbagai bentuk pelanggaran dan kenakalan melalui program “Siuroe Deungoen Teungku” di Meunasah Al-Hidayah Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.(Foto Ist for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Polsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh melakukan pembinaan dengan pola pengasuhan agama terhadap remaja yang pernah terlibat berbagai bentuk pelanggaran dan kenakalan. Mereka dikumpulkan dan diberikan pembekalan agama melalui program “Siuroe Deungoen Teungku.”

Pembinaan dengan pola pengasuhan agama terhadap remaja yang pernah melakukan pelanggaran dan kenakalan dalam Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh dipusatkan di Meunasah Al-Hidayah Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa.

“Pola pengasuhan agama “Siuroe Deungoen Teungku” bertujuan untuk mencegah terulang kembali aksi kriminal maupun pelanggaran syariat khususnya di wilayah Kecamatan Meuraxa yang berawal dari Kenakalan remaja,” kata seorang sumber di Polsek Ulee Lheue.

Remaja yang dilakukan pembinaan merupakan remaja yang pernah melakukan aksi kenakalan seperti balapan liar, menggunakan kendaraan knalpot brong/tidak standar, sering mengisap lem, dan aksi kriminal pencurian di wilayah Kecamatan Meuraxa.

Pembinaan tersebut menghadirkan anggota majelis ta’lim keliling Kota Banda Aceh, dr. Farid Al Fatah.

Dalam tausiahnya, dr. Farid Al Fatah antara lain mengatakan perlunya kita, termasuk adik-adik remaja mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk menghindari melakukan kejahatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Dalam Islam ditekankan pentingnya pendidikan agama sejak dini, karena dengan adanya pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Islam diharapkan remaja dapat memahami konsep baik dan buruk serta mengambil keputusan yang sesuai dengan ajaran agama,” demikian dr. Farid Al Fatah.[]