Halo Panwas, Itu Masih Ada Baliho Parpol belum Turun, Undangan untuk Pemilih Bagaimana?

Baliho caleg dan paslon presiden/wapres masih berdiri di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh dan kawasan Ajuen, Aceh Besar hingga Minggu sore, 11 Februari 2024. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Meski sudah ada ketentuan agar seluruh alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 sudah harus turun menjelang masa tenang pada pukul 00.00 WIB, 10 Februari 2024 namun hingga Minggu sore, 11 Februari 2024 masih ada sejumlah baliho yang menentang aturan.

Pantauan Portalnusa.com hingga posisi pukul 14.00 WIB, Minggu, 11 Februari 2024 sebagian besar titik pemasangan APK dalam wilayah Kota Banda Aceh sudah bersih.



Meski demikian, di sekitar perbatasan Kota Banda Aceh-Kabupaten Aceh Basar, misalnya di Jalan Cut Nyak Dhien, kawasan Ajuen masih terlihat baliho salah seorang caleg DPRA dari Golkar yang menampilkan foto paslon Prabowo-Gibran masih tetap pada tempatnya.

Di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, pada pukul 15.20 WIB juga masih ada baliho caleg yang tampak seperti dibiarkan berdiri.

“Kemana ini Panwaslih Aceh, kok belum diturunkan,” ujar seorang warga di kawasan Ajuen, Aceh Besar.

Undangan mencoblos

Informasi lain yang diterima media ini adalah hingga H-3 Pemilu 2024, masih banyak yang melaporkan belum menerima undangan mencoblos baik undangan digital (online) maupun cetak.

Menanggapi laporan ini, Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra meminta KIP se-Aceh segera mengirim surat undangan kepada warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

“Kami berharap KIP segera mengirim undangan kepada warga pemilih,” kata Agus menjawab pertanyaan dari salah satu media di bawah Forum Pemred Aceh.

Ketua KIP Aceh, Saiful mengaku belum mengetahui jika masih ada daerah yang belum menerima surat undangan hingga saat ini, Minggu 11 Februari 2024

“Kita akan pastikan lagi,” kata Saiful melalui aplikasi WhatsApp, Minggu 11 Februari 2024, pukul 15.00 WIB.[]