Antisipasi Gangguan di TPS Potensi Rawan, Ini yang Dilakukan Bawaslu Banda Aceh

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida (tengah) didampingi Anggota/Kordiv HP2H Ambia Dianda (kiri) dan Anggota/Kordiv P3S Zahrul Fadhi (kanan). (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Bawaslu/Panwaslih Kota Banda Aceh melaksanakan temu wartawan memaparkan hasil pengawasan tahapan kampanye, distribusi logistik, dan pemetaan potensi TPS rawan pada Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di Ayani Hotel, Banda Aceh, 13 Februari 2024.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida didampingi Ambia Dianda Anggota/Kordiv HP2H dan Zahrul Fadhi Anggota/Kordiv P3S menjelaskan, pada pengawasan kampanye telah mengawasi 394 kampanye Pemilu 2024 dengan rincian kampanye tatap muka 375 kali, kampanye rapat umum tujuh kali, dan pertemuan terbatas satu kali.



Bawaslu Kota Banda Aceh juga menertibkan lima kali APK yang melanggar. Sedangkan dalam pengadaan surat suara oleh KPU RI untuk Kota Banda Aceh sebanyak jumlah DPT/TPS Kota Banda Aceh yaitu 169.146 ditambah 2 persen surat suara cadangan.

Bawaslu Kota Banda Aceh juga telah memetakan TPS rawan pada Pemilu 2024, untuk mengatisipasi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pengumutan suara, 14 Februari 2024.

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar,” kata Ely Safrida.

Ditanya TPS di mana saja yang berpotensi rawan, Ely tidak bersedia menyebutkan secara terbuka. Namun dia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi munculnya gangguan.

Upaya yang dilakukan Bawaslu Kota Banda Aceh di TPS berpotensi rawan di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan, sosialisasi pendidikan politik kepada masyarkat, kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisifatif dan menyediakan posko pengaduan masyarakat dan layanan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.[]