Begini Ketentuan Porwanas 2024 Hasil Rakernas SIWO

Ketua SIWO PWI Aceh, Imran Thaib didampingi Wakil Ketua Saifullah dan Sekretaris Sudirman Mansyur menyerahkan cinderamata dari KONI dan SIWO PWI Jawa Barat kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Jumat, 23 Februari 2024 di sela-sela melaporkan hasil Rakernas SIWO terkait Porwanas XV di Kalimantan Selatan, Agustus 2024. (Dok PWI Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraha (SIWO) di Aula Candi Bentar, Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, 17-18 Februari 2024 menghasilkan sejumlah keputusan terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Agustus 2024.

Rakernas SIWO di Ancol dihadiri Wakil Ketua SIWO PWI Aceh Saifullah dan  Sekretaris Sudirman Mansyur.

Peserta Rakernas SIWO PWI Pusat dan provinsi se-Indonesia foto bersama seusai rakernas di Aula Candi Bentar, Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, 17 Februari 2024.(Dok PWI Pusat)

“Alhamdulillah, kedua unsur pengurus yang kita tugaskan bisa mengikuti semua rangkaian Rakernas SIWO di Ancol,” kata Ketua SIWO PWI Aceh, Imran Thaib ketika melaporkan hasil rakernas kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Jumat, 23 Februari 2024.

Imran didampingi Saifullah dan Sudirman selain melaporkan hasil rakernas juga keikutsertaan mereka pada silaturahmi di Bandung yang difasilitasi SIWO PWI Jabar menghadirkan SIWO PWI Aceh dan SIWO PWI Sumut selaku provinsi yang akan melaksanakan PON XXI pada September 2024.

Berikut rangkuman hasil Rakernas SIWO di Ancol terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV di Kalsel, sebagaimana dilaporkan Ketua SIWO PWI Aceh, Imran Thaib kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin:

A. Cabang Olahraga

Rakernas SIWO memutuskan cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan/diperlombakan sebanyak sembilan cabor, yaitu atletik, biliar, bulutangkis, bridge, catur, tennis meja, tenis lapangan, e-Sport, dan futsal.

Sedangkan perlombaan bidang jurnalistik yaitu fotografi dan karya tulis.

Diputuskan juga penambahan cabor/nomor yang diperlombakan, yaitu nomor lari estafet 4×400 meter dengan komposisi 4 atlet campuran (2 putra 2 putri) total usia 160 tahun. (Pelaksanaannya tergantung tuan  rumah).

(Lomba domino, pelaksanaannya tergantung tuan rumah).

(Lomba bidang jurnalistik meliputi videografi, reportase, pelaksanaan tergantung tuan rumah).

B. Medali

Penambahan medali emas, perak dan perunggu yang diperebutkan cabor catur, dari sebelumnya di Porwanas Malang 2022 sebanyak dua emas, dua perak, dua perunggu menjadi 8 emas, 8 perak, 8 perunggu. (realisasinya tergantung tuan rumah).

C. Kebijakan dan fasilitas

Tuan rumah menerapkan kebijakan dan fasilitas untuk atlet dan kontingen. Kuota tiap kontingen:  88 atlet dan 16 official (official sudah termasuk Pengurus PWI Provinsi, SIWO dan IKWI). Total 104 orang.

D. Akomodasi

Untuk akomodasi dikenakan biaya 50 persen per orang per hari hanya untuk penginapan selama lima hari, untuk kuota 88 atlet.

E. Konsumsi

Untuk konsumsi, panitia menanggung biaya sarapan, makan siang dan makan malam.Transportasi

F. Transportasi

Panitia menyediakan transportasi ke venue untuk setiap atlet dan official kontingen provinsi yang akan bertanding. Sarana transportasi berupa satu mobil Innova untuk masing-masing kontingen provinsi.

G. Syarat peserta Porwanas XV

  1. Peserta Porwanas Kalsel 2024 adalah wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, berstatus sebagai Anggota Biasa atau memiliki Kartu Biru (Kartu Pers PWI) yang masih berlaku, lulus UKW minimal Jenjang Muda dan sudah memiliki/mengantongi kartu dan sertifikat UKW, dan KTP;
  2. Atlet yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas;
  3. Peserta diperbolehkan bertanding maksimal di dua cabor berbeda;
  4. Wartawan putri dapat menjadi peserta mengikuti nomor resmi yang dipertandingkan pada cabor yang tidak bersinggungan/bersentuhan badan;
  5. Peserta didaftarkan oleh masing-masing PWI Provinsi dengan mengisi formulir panitia dan dikirim ke e-mail panitia;
  6. Nama atlet yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas.[]