OJK Dorong Pemerintah Aceh Hadirkan Jaminan Kredit Daerah, Apa Pentingnya?

Kepala OJK Aceh, Yusri memaparkan tentang pentingnya Jaminan Kredit Daerah Jamkrida untuk memberikan perlindungan dan akses keuangan yang lebih baik bagi sektor-sektor ekonomi yang rentan di Aceh. Pemaparan ini berlangsung pada media gathering kinerja LJK Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di ruang Seuramoe lantai 4 Kantor OJK Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 29 Februari 2024.(Dok OJK Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mendorong pemerintah Daerah segera menghadirkan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di Provinsi Aceh.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan akses keuangan yang lebih baik bagi sektor-sektor ekonomi yang rentan di Aceh, seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, dan beberapa sektor lainnya.



Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, sektor-sektor ekonomi tersebut juga rentan menghadapi tantangan dan risiko yang tinggi.

“OJK Aceh melihat pentingnya Jamkrida sebagai instrumen yang dapat memberikan jaminan kredit kepada para pelaku usaha di Aceh,” kata Kepala OJK Aceh, Yusri pada acara media gathering kinerja LJK Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di ruang Seuramoe lantai 4 Kantor OJK Aceh, Kamis, 29 Februari 2024.

Menurut Yusri, dengan adanya Jamkrida, diharapkan para pelaku usaha di Aceh dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih percaya diri.

Jamkrida akan memberikan jaminan kepada pihak bank atau lembaga keuangan lainnya untuk memberikan kredit kepada para pelaku usaha yang memiliki potensi dan prospek yang baik.

Suasana media gathering kinerja LJK Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di ruang Seuramoe lantai 4 Kantor OJK Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 29 Februari 2024. (Dok OJK Aceh)

Hal ini, kata Yusri akan membantu meningkatkan akses keuangan bagi sektor-sektor ekonomi yang rentan di Aceh. Selain itu, Jamkrida juga akan memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha dari risiko yang mungkin terjadi, seperti kegagalan usaha atau kebangkrutan.

“Dengan adanya jaminan kredit ini, para pelaku usaha akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam mengembangkan usaha mereka,” ujar Yusri.

OJK berharap Pemerintah Daerah dapat segera mengimplementasikan Jamkrida ini dengan segera. Dengan adanya Jamkrida diharapkan sektor-sektor ekonomi yang rentan di Aceh dapat terlindungi dan berkembang dengan lebih baik.

Para pelaku usaha akan merasa lebih terjamin dalam mengembangkan usaha mereka, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Aceh. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan manfaat dari adanya Jamkrida ini.

Dengan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau, masyarakat di Aceh akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha mereka sendiri.

Hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

OJK Aceh berharap langkah ini dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Dengan adanya Jamkrida, diharapkan Aceh dapat menjadi daerah yang lebih maju dan berkembang dalam sektor ekonomi, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh.[]