Aminullah: Lembaga Keuangan Mikro Solusi Memajukan UMKM di Aceh Barat

H. Aminullah Usman, SE.,Ak

SOSOK H. Aminullah Usman, SE.,Ak  tak sebatas dikenal sebagai birokrat maupun politisi. Putra Aceh Barat kelahiran Seuradeuk, Woyla Timur ini juga seorang ekonom dan pelaku ekonomi yang pernah menjadi Dirut Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang kini sebagai Bank Aceh Syariah. Sebagai seorang ekonom, mantan Wali Kota Banda Aceh ini tak cuma jago berteori tetapi mengaplikasikan langsung ilmunya untuk kepentingan masyarakat, terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Setiap daerah memiliki potensi ekonomi, tinggal lagi bagaimana kita memaksimalkan potensi itu. Potensi ekonomi itu juga ada di daerah kelahiran saya, Aceh Barat. Nah, peluang memaksimalkan potensi ekonomi Aceh Barat melalui sektor UMKM sangat terbuka asal saja kita mampu membebaskan pelaku usaha dari cengkeraman rentenir,” kata Aminullah Usman ketika bincang-bincang santai dengan Portalnusa.com di Solong JP, Banda Aceh, Minggu malam, 17 Maret 2024.

Khusus di Aceh Barat—dan kawasan Aceh lainnya—salah satu upaya untuk memajukan sektor UMKM adalah membebaskan masyarakat dari cengkeraman rentenir dengan membentuk lembaga keuangan mikro syariah. Lembaga ini sangat penting untuk membebaskan masyarakat dari cengkereman rentenir sekaligus mendukung ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kabupaten Aceh Barat memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dalam sektor UMKM, pertanian, dan kelautan. Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, diperlukan akses keuangan yang adil dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha kecil. Itu bisa dilakukan dengan membentuk lembaga keuangan mikro syariah,” ujar sosok yang akrab dipanggil Pak Amin ini.

UMKM, menurut Pak Amin menjadi tulang punggung ekonomi di Aceh Barat dan lembaga keuangan mikro syariah dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan dengan syarat-syarat yang lebih baik dan tanpa tekanan dari rentenir.

“Kami melihat bahwa dengan adanya lembaga seperti PT Mahirah Muamalah di Banda Aceh, model ini dapat diadaptasi dengan sukses di Aceh Barat untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal,” tambahnya.

Sebagai pendiri LKMS Mahirah Muamalah dan mantan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah sukses menekan ketergantungan pada rentenir di Kota Banda Aceh dari awalnya 80 persen hingga tersisa 2 persen pada sisa masa jabatannya sebagai Wali Kota Banda Aceh medio 2022.

Ia juga menegaskan bahwa pendirian lembaga keuangan mikro syariah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dari praktik rentenir yang merugikan.

Langkah kongkret Aminullah tersebut berimbas pada turunnya angka kemiskinan hingga 7,13 persen dan mampu mendongkrak IPM (Indeks Pembangunan Manusia) terbaik kedua Nasional.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan lembaga keuangan mikro syariah di Aceh Barat,” tandasnya.

Dengan demikian, dukungan dari bebagai pihak pun diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah implementasi dan mendorong pembentukan lembaga keuangan mikro syariah di Aceh Barat sebagai langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta melindungi para pelaku usaha kecil dari praktik rentenir yang merugikan.[]