Pj Gubernur Aceh Temui Pemilik Tanah Terkena Proyek Jalan Tol Belum Terima Ganti Rugi

Aiyub, salah seorang warga Desa Lam Alue Raya, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang tanahnya terkena proyek jalan tol Sibanceh melaporkan persoalan yang dihadapinya terkait besaran ganti rugi kepada Pj Gubernur Aceh, Bustami, Sabtu, 23 Maret 2024. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Pj Gubernur Aceh, Bustami melakukan peninjauan ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan di lapangan.

Pj Gubernur didampingi Plh Sekda Aceh, Azwardi dan anggota rombongan lainnya—termasuk Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto—bergerak ke arah Sigli melalui pintu tol di Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar.



Baca: Pj Gubernur Aceh Berharap Ruas Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Tuntas Agustus 2024

Dalam perjalanan itu, Pj Gubernur Bustami menyambangi warga Lam Alue Raya, Kecamatan Baitussalam, Aiyub untuk berdialog soal ganti rugi tanahnya yang terkena proyek jalan tol Sibanceh.

Aiyub menjelaskan kepada Pj Gubernur Aceh terkait ganti rugi yang dinilainya tak sesuai. Dirinya meminta Rp 1,7 miliar (tanah beserta bangunan rumah) namun pihak pelaksana jalan tol cuma menawarkan Rp 1,2 miliar.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Bustami mengajak pemilik tanah (ada empat orang) untuk duduk bersama, memusyawarahkan hal tersebut, Minggu 24 Maret 2024.[]