PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tim Pageu Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh yang dikomandoi Muliadi Rambo menangkap satu pasangan yang diduga berbuat mesum dalam salah satu rumah kos di kampung tersebut, Sabtu dinihari, 27 April 2024.
Menurut informasi masyarakat, rumah kos yang dijadikan tempat mesum itu sudah terpantau oleh masyarakat.
Tim pageu Gampong dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bergerak untuk membuktikan desas-desus itu.
Pada penggerebekan tersebut berhasil ditangkap satu pasangan mesum dan langsung digelandang ke Kantor Keuchik Gampong Kampung Baru dan selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP dan WH untuk proses lebih lanjut.
Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf sangat menyesalkan tindak kejahatan yang dilakukan anak kos yang tinggal di rumah kos dalam wilayahnya. Dia berjanji akan menyegel rumah kos yang menampung pelaku maksiat.
Razia akan dilakukan secara rutin dan Keuchik Marwan mengingatkan pemilik kos serta warga pendatang yang tinggal di Kampung Baru agar menaati semua peraturan yang berlaku di Kampung Baru.[]